Banner 468 X 60

Senin, 26 Juli 2010

Penampilan Nyunnah Adalah Syiar Islam,Bukan Ciri Teroris

Penulis: Abu ‘Amr Ahmad

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
menurunkan syari’at Islam
dengan sempurna dan meliputi
segala hal, berlaku untuk semua
zaman, semua tempat, dan
dalam semua kondisi. Baik dalam
bidang aqidah, ibadah, akhlaq
sopan santun, cara
berpenampilan dan berpakaian,
cara bermuamalah antar sesama,
dan banyak lagi. Semuanya telah
lengkap dan sempurna.
Syari’at Islam ada yang bersifat
batin/tidak tampak, ada pula
yang bersifat zhahir/tampak.
Semuanya merupakan bagian
dari syari ’at Islam yang harus
diamalakan oleh setiap individu
muslim. Syi ’ar-syi’ar Islam harus
dihormati dan dijunjung tinggi.
Allah Subhanahu wa Ta ’ala
berfirman :

َلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ
اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى
الْقُلُوبِ ]الحج/32 ]

Demikianlah (perintah Allah).
Dan barangsiapa mengagungkan
syi ’ar-syi’ar Allah, maka
sesungguhnya itu timbul dari
ketaqwaan hati. (Al-Hajj : 32)
Di antara aturan syari’at Islam
yang penuh rahmat ini adalah
cara berpenampilan. Islam telah
memberikan ketentuan bagi
kaum mukminin dan mukminah
dalam cara berpenampilan dan
berpakaian.
Terkait dengan mukminin
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :

إزرة المسلم إلى نصف الساق
ولا حرج أو لا جناح فيما بينه
وبين الكعبين ما كان أسفل
من الكعبين فهو في النار من
جر إزاره بطرا لم ينظر الله
إليه

(Batas panjang) pakaian (sarung,
gamis, celana) seorang muslim
adalah sampai pertengahan
betis, dan tidak mengapa jika
sampai antara pertengahan betis
dengan dua mata kaki. Kain
yang (dipanjangkan sampai)
berada di bawah mata kaki maka
itu di neraka. Barangsiapa yang
menjulurkan sarung (melebihi
mata kaki) karena sombong
maka Allah tidak akan melihat
kepadanya. (HR. Abu Dawud
4093).
Hadits ini menunjukkan bahwa
cara berpakaian seorang muslim
harus di atas mata kaki, tidak
boleh di bawah mata kaki. Ini
ketentuan syari ’at Islam sekaligus
ini merupakan ajaran junjungan
kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Barangsiapa yang
berani melanggar ketentuan ini
dengan sengaja maka dia
diancam dengan neraka. Jika
melanggar aturan ini karena
sombong, maka ancamannya
lebih besar lagi.
Seorang muslim yang cinta
ajaran Nabinya, cinta agama
Islam, tunduk dan patuh kepada
perintah Allah ‘Azza wa Jalla,
maka pasti dia akan
memperhatikan aturan syari’at
Islam yang satu ini. Dengan
tanpa malu atau gengsi ia akan
berpenampilan dengan pakaian
(sarung, gamis, celana) di atas
mata kaki atau setengah betis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam adalah seorang yang
berjenggot lebat dan berambut
tebal. Ini merupakan teladan
dari beliau dalam
berpenampilan. Bahkan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan umatnya
untuk berjenggot. Beliau
bersabda :

« قصوا الشوارب وأعفوا اللحى
خالفوا المشركين »

Potonglah kumis-kumis (kalian)
dan panjangkanlah jenggot-
jenggot (kalian), berbedalah
kalian dengan penampilan kaum
musyrikin. (Muttafaqun ‘alaihi)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam juga bersabda :

جزوا الشوارب وأرخوا اللحى
خالفوا المجوس »

Pangkaslah kumis-kumis (kalian)
dan biarkan panjang jenggot-
jenggot (kalian), berbedalah
kalian dengan penampilan kaum
majusi. (Muttafaqun ‘alaihi)
Hadits di atas menunjukkan
kewajiban memanjangkan
jenggot sekaligus menunjukkan
haram menggunting atau
mencukur jenggot. Ini adalah
perintah dan larangan langsung
dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Demikian juga, Islam sebagai
syari ’at yang lengkap dan
sempurna, pembawa rahmat
bagi alam semesta, sangat
menghargai dan menjaga
kehormatan kaum wanita.
Jangan sampai mereka menjadi
mangsa pihak-pihak tidak
bertanggungjawab. Di antara
bentuk penjagaan Islam
terhadap kaum wanita adalah
mereka diwajibkan mengenakan
pakaian yang menutupi seluruh
aurat mereka, mulai dari rambut,
leher, tengkuk, dada, punggung,
kaki, dan seluruh anggota tubuh
mereka. Perintah ini Allah
tegaskan dalam Al-Qur`an pada
surat An-Nur : 31 dan surat Al-
Ahzab : 59. Sebagai generasi
yang taat, tunduk, dan patuh
kepada perintah Allah dan
Rasul-Nya para istri Nabi dan
para shahabiyyah segera
melaksanakan perintah tersebut.
Islam mempersyarakatkan baju
yang dikenakan tersebut harus
menutupi seluruh tubuh, lebar,
tidak ketat atau transparan, tidak
berwarna mencolok atau
menarik, dan beberapa kriteria
lainnya.
Termasuk yang juga harus
ditutup oleh kaum wanita adalah
wajah. Ibunda kaum mukminin,
‘ Aisyah radhiyallahu’anha
mengatakan :

“Para pengendara (laki-laki)
melewati kami, ketika kami (para
wanita) berhaji bersama-sama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Maka ketika mereka
(para pengendara laki-laki
tersebut) telah dekat, masing-
masing kami menurunkan
jilbabnya dari kepalanya sampai
menutupi wajahnya. Jika mereka
telah melewati kami, maka kami
membuka wajah. ” (HR. Ahmad,
Abu Dawud, Ibnu Majah dan
lain-lain).
Beberapa ketentuan terkait
penampilan dan pakaian di atas
merupakan ketentuan syari ’at
Islam dan merupakan ajaran
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Tentu saja itu menjadi ciri
khas bagi kaum muslimin yang
taat menjalankan ajaran syari ’at,
cinta kepada bimbingan Nabinya
Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Penampilan Islami
tersebut merupakan ciri-ciri
orang yang bertaqwa, ciri orang
yang shalih, ciri orang yang taat
dan cinta pada agama Islam.
Penampilan Islami di atas bukan
bikinan kelompok/golongan atau
bangsa tertentu, bukan pula ciri
khas kelompok atau bangsa
tertentu, bukan pula sekedar
adat kebiasan masyarakat,
bangsa, atau kelompok tertentu.
Tapi merupakan aturan syariat
Islam, merupakan ketentuan
yang berasal dari wahyu Allah
Subhanahu wa Ta ’ala, yang
diajarkan dan disampaikan oleh
Nabi Muhammad shallallahu
‘ alaihi wa sallam.
Sungguh musibah telah
menimpa kaum muslimin.
Setelah kaum teroris - khawarij
mencoreng Islam dan kaum
muslimin, mencemarkan nama
harum jihad, mereka juga
mencemarkan syiar-syiar Islam.
Sebagian kaum teroris - khawarij
tersebut ternyata menampakkan
atribut-atribut Islami di atas,
bahkan mereka jadikan atribut
Islami tersebut sebagai sarana
untuk penyamaran dan
melarikan diri!!
Maka timbullah stigma di
masyarakat bahwa orang-orang
berjenggot, bergamis, bercelana
di atas mata kaki, atau istri
bercadar berarti adalah teroris,
atau sepaham/sealiran dengan
teroris, atau minimalnya pro
teroris sehingga harus dicurigai
dan diselidiki. Sungguh jahat
para teroris - khawarij tersebut,
akibat ulah mereka syiar Islam
yang mulia menjadi tercitrakan
jelek.
Yang sangat disesalkan adalah
justru sebagaian kaum muslimin
sendiri menjadi benci terhadap
jenggot, gamis, cadar, dll serta
ikutan-ikutan menaruh curiga
kepada setiap orang yang
mengenakannya. Maka suasana
ini dimanfaatkan oleh pihak-
pihak yang membenci syariat
Islam, untuk kembali
menghembuskan isu bahwa
jenggot, gamis, cadar, dll bukan
bagian dari Islam, itu hanya adat
arab badui, atau merupakan ciri-
ciri kelompok garis keras.
Sungguh keyakinan demikian
telah menginjak-injak syari ’at
Islam, dan disadari maupun tidak
merupakan pengingkaran
terhadap sebagian ajaran Islam.
Yang lebih disesalkan adalah
justru stigma negatif di atas juga
disuarakan oleh orang-orang
yang selama ini dianggap sebagai
tokoh Islam, atau cendekiawan
muslim. Sungguh komentar-
komentar mereka tidak
memberikan solusi, tapi malah
membuat suasana semakin
keruh
Sikap sebagian kaum muslimin
yang menaruh curiga terhadap
segala atribut Islami di atas -
bahkan di beberapa daerah
sampai pada tindakan main
hakim sendiri - bukanlah solusi
untuk memberantas terorisme.
Justru hal itu menunjukkan
ketidakpahaman umat terhadap
hakekat terorisme, di sisi lain
menunjukkan betapa rapuhnya
aqidah umat sehingga sangat
mudah dikendalikan oleh media
massa dan tokoh-tokoh yang
tidak jelas.
Terorisme - Khawarij muncul
karena kecintaan yang besar
terhadap Islam dan semangat
memperjuangkan Islam, namun
keluar dari metode yang benar
dalam memahami dan
mengaplikasikan dalil-dalil Al-
Qur`an dan As-Sunnah.
Terorisme yang muncul sekarang
sebenarnya berakar dan
merupakan kelanjutan dari
paham sesat khawarij.
Untuk membentengi
membentengi diri kita, keluarga
kita, anak-anak kita, lingkungan
dan masyarakat kita dari paham
sesat khawarij maka umat Islam
harus kembali merujuk kepada
Al-Qur`an dan As-Sunnah di
bawah bimbingan para ‘ulama
yang meniti jejak para salafush
shalih (para shahabat, tabi ’in dan
tabi’ut tabi’in).
Segala problem yang menimpa
kaum muslimin tidak akan
tercabut kecuali jika kaum
muslimin mau kembali kepada
ajaran agama mereka. Tidak
akan menjadi baik kondisi umat
di akhir zaman ini kecuali
dengan sesuatu yang telah
menjadikan baik generasi awal
Islam, yaitu berpegang kepada
Al-Qur`an dan As-Sunnah
dengan prinsip pemahaman yang
benar, yaitu metode pemahaman
para salafush shalih (para
shahabat, tabi ’in dan tabi’ut
tabi’in).


(Dikutip dari http://
www.merekaadalahteroris.com/
mat/?p=66#more-66)
www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1519

0 komentar:

Posting Komentar