Banner 468 X 60

Rabu, 28 Juli 2010

Larangan Berfatwa Tanpa Bimbingan Salafush Sholeh

Penulis: Al-Ustadz Zainul Arifin

Al-Imam Asy-Syafi’i
rahimahullahu berkata:

“ Siapa saja yang mengatakan
sesuatu dengan hawa nafsunya,
yang tidak ada seorang imampun
yang mendahuluinya dalam
permasalahan tersebut, baik
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam ataupun para sahabat
beliau, maka sungguh dia telah
mengadakan perkara baru
dalam Islam.

Sesungguhnya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda:
‘ Barangsiapa yang mengada-ada
atau membuat-buat perkara
baru dalam Islam maka baginya
laknat Allah Subhanahu wa
Ta'ala, para malaikat, dan
manusia seluruhnya. Allah
Subhanahu wa Ta'ala tidak
menerima infaq dan tebusan
apapun darinya ’.”
Al-Imam Ahmad rahimahullahu
berkata kepada sebagian
muridnya:

“ Hati-hati engkau, (jangan, -
pen.) mengucapkan satu
masalah pun (dalam agama
pen.) yang engkau tidak memiliki
imam (salaf, -pen.) dalam
masalah tersebut. ”
Beliau rahimahullahu juga
berkata dalam riwayat Al-
Maimuni:

“ Barangsiapa mengatakan
sesuatu yang tidak ada imam
atasnya, aku khawatir dia akan
salah. ”

Al-Hafizh Ibnu Hajar
rahimahullahu berkata:

“ Adapun para imam dan para
ulama ahlul hadits, sungguh
mereka semua mengikuti hadits
yang shahih apa adanya bila
hadits tersebut diamalkan oleh
para sahabat, generasi sesudah
mereka (tabi ’in) atau
sekelompok dari mereka.
Adapun sesuatu yang disepakati
oleh salafush shalih untuk
ditinggalkan maka tidak boleh
dikerjakan. Karena
sesungguhnya tidaklah mereka
meninggalkannya melainkan atas
dasar ilmu bahwa perkara
tersebut tidak (pantas, -pen.)
dikerjakan. ”

(An-Nubadz Fi Adabi Thalabil
‘ Ilmi, hal. 113-115)


www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1197

1 komentar:

Sungai Awan mengatakan...

Semuanya harus mengikuti al Qur'an dan hadits sebagai pedoman gan.
Tenkyu sharenya

Posting Komentar