Penulis: Redaksi Assalafy.org
FATWA AL-LAJNAH AD-
DÂ`IMAH LIL BUHÛTSIL
‘ ILMIYYAH WAL IFTÂ`
[KOMISI TETAP UNTUK
PEMBAHASAN ILMIAH DAN
FATWA - ( SAUDI ‘ARABIA ) ]
Pertanyaan Ke-2 dari fatwa
nomor 2072
Pertanyaaan : Bolehkah
berinteraksi dengan kalender
masehi dengan orang-orang
tidak mengetahui kalender
hijriyah, seperti kaum muslimin
non arab atau atau orang-orang
kafir mitra kerja?
Jawaban : Tidak boleh bagi kaum
muslimin menggunakan kalender
masehi karena sesungguhnya hal
tersebut merupakan
Sabtu, 31 Juli 2010
Kamis, 29 Juli 2010
Hukum Ringkas Puasa Ramadhan
Penulis : Al-
Ustadz Abu Abdirrahman Al-
Bugisi
Menyambut Ramadhan, banyak
acara digelar kaum muslimin. Di
antara acara tersebut ada yang
telah menjadi tradisi yang “wajib”
dilakukan meski syariat tidak
pernah memerintahkan untuk
membuat berbagai acara
tertentu menyambut datangnya
bulan mulia tersebut.
Puasa Ramadhan merupakan
salah satu dari kewajiban puasa
yang ditetapkan syariat yang
ditujukan dalam rangka taqarrub
(mendekatkan diri) kepada Allah
ta'ala. Hukum puasa sendiri terbagi
menjadi
Rabu, 28 Juli 2010
Larangan Berfatwa Tanpa Bimbingan Salafush Sholeh
Penulis: Al-Ustadz Zainul Arifin
Al-Imam Asy-Syafi’i
rahimahullahu berkata:
“ Siapa saja yang mengatakan
sesuatu dengan hawa nafsunya,
yang tidak ada seorang imampun
yang mendahuluinya dalam
permasalahan tersebut, baik
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam ataupun para sahabat
beliau, maka sungguh dia telah
mengadakan perkara baru
dalam Islam.
Sesungguhnya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda:
‘ Barangsiapa yang mengada-ada
atau membuat-buat perkara
baru dalam Islam maka
Hukum Menunda Pembayaran Hutang Puasa
Pertanyaan :
Seseorang memiliki tanggungan/
hutang beberapa hari puasa
Ramadhan. Namun hingga
datang bulan Ramadhan tahun
berikutnya ternyata ia belum
juga mengqodho ’ (mengganti
kewajiban/membayar) hutang
puasanya tersebut. Bagaimana
seharusnya yang ia lakukan?
Apakah ia berdosa, dan apakah
gugur kewajibannya?
Jawab :
Sesungguhnya Allah berfirman
dalam Al-Qur`anul Karim :
(( فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ
الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ , وَمَنْ
كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلى
سَفَرٍ فَعِدَّةٍ مِنْ أَيَّامٍ
أُخَرَ
Selasa, 27 Juli 2010
Keutamaan Sahabat Nabi
Kemuliaan dan keutamaan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sungguh kelewat banyak. Para ulama sepakat bahwa sahabat paling mulia adalah sepuluh orang yang telah dijamin masuk surga. Sebaik-baik sepuluh orang itu adalah: Abu Bakar,kemudian Umar bin Khatab,Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, radhiyallahu anhum. Tidak ada seorang pun yang meragukan hal ini kecuali ahli bid'ah,munafiq,orang jahat.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam hadits 'Irbadh bin Sariyah,
عليكم
Bolehkah Menonton Sulap ?
Seringkali kami mendengar
tentang apa yang dilakukan oleh
para penyulap berupa atraksi-
atraksi mereka yang disaksikan
oleh anak-anak muslimin, baik
melalui layar televisi atau secara
langsung di sebagian daerah
dengan atraksi yang cepat dan
tersembunyi sehingga
mengundang perhatian mata.
Seperti mematikan dan
menghidupkan burung,
mengeluarkan telur dari dua
tangan, dan hal-hal semacam ini.
Lantas apa hukum dari
menyaksikan hal itu dan apakah
hal tersebut termasuk sihir?
Jawab:
Ya, itu termasuk
Senin, 26 Juli 2010
Nabi Musa 'alaihissalam Dan Khidir 'alaihissalam
Kisah ini termaktub dalam Al Quran surat Al Kahfi dimulai dari ayat 60. Yang penuh dengan hikmah dan pelajaran bagi orang yang mau merenungi dan mentadaburinya.
Ubai bin Ka'ab menceritakan kepada kami bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda: Musa berkhutbah di hadapan bani israil. Dia di tanya, siapakah manusia yang paling pandai? Musa menjawab, "Aku" maka Allah mencelanya karena dia belum lagi diberikan pengetahuan yang banyak. Lalu Allah memberitahukan kepadanya, Aku punya seorang yang tinggal
Penampilan Nyunnah Adalah Syiar Islam,Bukan Ciri Teroris
Penulis: Abu ‘Amr Ahmad
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
menurunkan syari’at Islam
dengan sempurna dan meliputi
segala hal, berlaku untuk semua
zaman, semua tempat, dan
dalam semua kondisi. Baik dalam
bidang aqidah, ibadah, akhlaq
sopan santun, cara
berpenampilan dan berpakaian,
cara bermuamalah antar sesama,
dan banyak lagi. Semuanya telah
lengkap dan sempurna.
Syari’at Islam ada yang bersifat
batin/tidak tampak, ada pula
yang bersifat zhahir/tampak.
Semuanya merupakan bagian
dari syari ’at Islam
Hukum Berpuasa ketika Safar
Oleh: Al-Ustadz
Ruwaifi ’ bin Sulaimi.
Asy-Syaikh ‘Abdullah Alu Bassam
dalam kitabnya Taisirul ‘Allam
Syarh ‘Umdatil Ahkam
menyebutkan muqaddimah bab
ini, beliau mengatakan:
Syari’at ini datang dengan
hukum-hukum yang sangat
mudah dan ringan, sebagai
realisasi dari firman Allah
subhanahu wata ’ala:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي
الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ .
Dan Dia sekali-kali tidak
menjadikan untuk kamu dalam
agama suatu kesempitan. ” (Al-
Hajj: 78).
Begitu pula Allah subhanahu
wata ’ala berfirman dalam
Minggu, 25 Juli 2010
Definisi Al Firqah An Najiyah(Ahlus Sunnah wal Jama'ah)
Firqah(dengan huruf fa' di kasrahkan) artinya sekelompok manusia. Ia di sifati dengan an najiyah,(yang selamat), dan al manshurah,(yang mendapat pertolongan), berdasarkan sabda Rasulullah salallahu 'alaihi wasallam;
لا يزال من أمتي أمة قائمة بأمر الله لا يضر هم من خذلهم ولا من خالفهم حتى يأتيهم أمر الله وهم على ذلك
Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang tegar di atas al haq,yang tidak akan terkena mudharat dari orang yang enggan menolong atau menentang mereka,sehingga datanglah keputusan
Bernadzar Hanya Di Hati Tanpa Di Ucapkan
Adakalanya suka terbersit di hati kita ,kalau kita terbentur masalah atau mendapat kebahagian ,suka ada ungkapan dalam dalam hati kita, aku akan melakukan ini atau itu tanpa keluar dari mulut(ucapan) kita. Apakah itu termasuk nadzar atau bukan?
Berikut pembahasannya yang saya ambil dari asysyariah.com
Wajibkah saya menunaikan
kaffarah nadzar yang hanya
terbersit dalam hati (nadzar
tersebut tidak saya ucapkan
dengan lisan) dan apakah pilihan
kaffarah juga harus urut
sedangkan saya belum bekerja?
Abu
Menyembelih Hewan Yang Terancam Mati Karena Sakit
Jika ada seekor hewan yang sakit
di mana jika disembelih mungkin
tidak ada yang berselera untuk
memakannya, apakah sebaiknya
disembelih, dibuang, atau
dibiarkan sampai mati?
Jawab:
Al-Lajnah Ad-Daimah yang
diketuai oleh Al-’Allamah bin Baz
rahimahullahu berfatwa
sebagaimana dalam Fatawa Al-
Lajnah (22/484):
“Jika faktanya
seperti yang diutarakan (dalam
pertanyaan), hendaklah anda
menyembelihnya dalam rangka
menjaga harta agar tidak
terbuang percuma dan jangan
biarkan sampai mati, karena hal
itu
Jumat, 23 Juli 2010
Pengajian Sembunyi-Sembunyi,Tanda Kesesatan.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengatakan,''jika engkau melihat ada sekelompok orang yang berbisik-bisik membicarakan
masalah agama tanpa ingin
diketahui orang lain maka
ketahuilah bahwa mereka itu di
atas landasan
kesesatan” (Riwayat Darimi no
307).
Sungguh tepat apa yang
diungkapkan oleh seorang
ulama sekaligus umara
(penguasa) ini. Kita jumpai di
sekeliling kita bahwa orang-
orang yang menyebarkan
pemahaman yang menyimpang
biasanya memilih metode
dakwah secara sembunyi-
sembunyi supaya bisa berhasil
menyerat
Amal Termasuk Bagian Dari Iman
Penulis : Al-
Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ
السُّلَمِي قَالَ: .... وَكَانَتْ
لِي جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا
ليِ قِبَلَ أُحُدٍ
وَالْجَوَّانِيَّةِ، فَاطَّلَعْتُ
ذَاتَ يَوْمٍ فَإِذَا الذِّيْبُ
قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ
غَنَمِهَا، وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ
بَنِي آدَمَ آسَفُ كَمَا
يَأْسَفُوْنَ، لَكِنِّي
صَكَكْتُهَا صَكَّةً
فَأَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ
صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَعَظََّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ،
قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ،
أَفَلاَ أَعْتِقُهَا؟ قَالَ:
ائْتِنِي بِهَا.