Setiap orang
menginginkan
keselamatan di
dunia, maupun di
akhirat. Oleh karena itu, masing-
masing orang mencari sebab
untuk mendatangkan
keselamatan dan kebahagiaan
bagi dirinya. Hanya saja tak
semua orang mengetahui sebab
yang baik dan diizinkan oleh
Allah -Azza wa Jalla-. Bahkan
banyak diantara mereka
sembarangan dan sembrono
dalam mencari sebab, sehingga
ada sebagian orang jahil yang
mengambil sesuatu yang bukan
sebab keselamatan dan
kebahagiaan baginya.
Realita seperti ini banyak kita
temukan di lapangan kehidupan.
Lihatlah sebagian orang
menggunakan "batu bertuah",
"keris sakti", "Sabuk Bertuah",
"Permata Pelaris Dagangan",
"Rompi Penarik Hati", "Kopiah
Penolak Bala", "Permata
Pelaris Bisnis", "Tanduk Kucing
Penyebab Kekebalan", "Tanduk
Babi", "Rotan Pembawa Rejeki",
dan lainnya. Semua barang-
barang ini diyakini oleh sebagian
orang jahil sebagian penyebab
tertolaknya bala’ (petaka), dan
penyebab datangnya
kebahagiaan berupa rejeki,
kesehatan, jodoh, dan lainnya.
Ini adalah keyakinan jahiliah
yang telah dihapus oleh Allah
dengan kedatangan Nabi
Muhammad -Shallallahu alaihi
wa sallam- membawa Islam yang
menghapus segala bentuk
paganisme, dan penyembahan
kepada selain Allah beserta
sebab-sebabnya. [Lihat Al-Qoul
As-Sadid (hal. 46)]
Allah -Ta’ala- berfirman,
"Katakanlah: "Maka
terangkanlah kepadaku tentang
apa yang kamu seru selain Allah.
Jika Allah hendak mendatangkan
kemudharatan kepadaku,
apakah berhala-berhalamu itu
dapat menghilangkan
kemudharatan itu, atau jika Allah
hendak memberi rahmat
kepadaku, apakah mereka dapat
menahan rahmat-Nya?.
Katakanlah: "Cukuplah Allah
bagiku". Kepada-Nyalah
bertawakkal orang-orang yang
berserah diri".(QS. Az-Zumar :
38).
Syaikh Ibnu Sholih Al-Utsaimin
-rahimahullah- berkata, "Syahid
(dalil penguat) dari ayat ini
bahwa berhala-berhala ini tidak
mampu memberikan manfaat
bagi penyembah-penyembahnya,
baik dalam mendatangkan
manfaat maupun menolak bala’.
Berhala-berhala itu bukanlah
sebab bagi hal itu. Maka
dianalogikan (disamakan)
dengan berhala-berhala itu
segala sesuatu yang bukan
merupakan sebab syar’iy, atau
qodariy (yang ditetapkan
berdasarkan taqdir). Jadi,
menjadikan hal-hal itu sebagai
sebab, dianggap sebagai bentuk
kesyirikian kepada Allah". [Lihat
Al-Qoul Al-Mufid (1/168)]
Jadi, tali, bebatuan, permata,
keris jika semuanya dijadikan
sebagai sebab yang
mendatangkan kebahagian dan
penolak bala’, maka semua
barang-barang itu bukanlah
sebab-sebab yang dibenarkan
dalam agama kita. Bahkan itu
merupakan kesyirikan kepada
Allah; diharamkan dalam agama
kita!! Benda-benda itu tidak
dapat mendatangkan
kebahagiaan atau menolak bala’
menurut pandangan syari’at. Jika
ditinjau berdasarkan taqdir
(ketentuan) Allah, maka benda-
benda itu tidaklah menjadi sebab
datangnya kebahagiaan dan
tertolaknya bala’.
Burhanuddin Ibrahim bin Umar
Al-Biqo’iy -rahimahullah-
berkata saat menafsirkan ayat di
atas, "Tatkala telah dimaklumi
bahwa mereka (orang-orang
kafir) terdiam dari pertanyaan
ini, sebab mereka mengetahui
adanya keharusan kontradiksi
saat mereka menjawab dengan
kebatilan. Diantara kebatilan
agama mereka, mereka
menjawab dengan kebenaran".
[Lihat Nazhm Ad-Duror fi
Tanaasub Al-Ayat wa As-
Suwar (7/258)]
Perhatikanlah, ketika orang-
orang kafir ditanya, apakah
sembahan-sembahan mereka
dapat mendatangkan mudhorot
(bala’), dan menghalangi rahmat
dan kebaikan Allah, maka
mereka mengakui bahwa
sembahan-sembahan mereka tak
dapat melakukan hal itu!! Ini
pernyataan dan penegasan
orang-orang kafir. Tragisnya di
zaman ini ada sebagian orang
yang mengaku "muslim", tapi
mereka mengakui bahwa ada
benda atau makhluk yang
mampu mendatangkan rejeki
atau menolak bala’. Padahal
semua itu telah dilarang dan
dingkari oleh Allah.
Para pembaca yang budiman,
ketika kita mengingkari orang
yang meyakini bahwa ada yang
mampu mendatangkan manfaat
dan kebahagiaan atau menolak
bala’ dari selain Allah, maka
sebagian orang jahil menyangkal
seraya berkata, "Kami tidak
meyakini bahwa benda-benda ini
dapat mendatangkan manfaat
atau menolak bala’!! Kami hanya
meyakini bahwa benda-benda ini
hanya menjadi sebab yang
mendatangkan manfaat dan
menolak bala’, karena hanya
Allah yang mampu melakukan
hal itu".
Ketahuilah bahwa ini hanyalah
bualan mereka. Mereka hanya
ingin menipu kaum awam yang
tak memahami agamanya
dengan baik. Untuk menjawab
bualan dan syubhat (kerancuan)
mereka ini, maka silakan anda
dengarkan penjelasan Syaikh
Ibn Nashir As-Sa’diy -
rahimahullah- saat beliau
berkata, "Wajib bagi seorang
hamba untuk mengenal tiga
perkara tentang MASALAH
SEBAB.
Pertama, seorang
hamba tidak menjadikan
diantara sebab-sebab itu sebagai
suatu SEBAB, kecuali yang telah
nyata bahwa ia adalah sebab
menurut syari’at dan taqdir
(ketetapan Allah).
Kedua,
seorang hamba tidak bersandar
kepada sebab-sebab itu, bahkan
ia hanya bersandar kepada Yang
Mengadakan dan Menetapkan
sebab (yakni, Allah). Di samping
itu, ia tetap melakukan sesuatu
yang disyari’atkan diantara
sebab-sebab itu, dan
bersemangat terhadap sebab
yang bermanfaat.
Ketiga,
seorang hamba mengetahui
bahwa sebab-sebab itu
bagaimana pun besar dan
kuatnya, tapi sebab-sebab itu
tergantung kepada ketentuan
Allah, dan taqdir-Nya; tak akan
keluar dari ketentuan-Nya".
[Lihat Al-Qoul As-Sadid Syarh
Kitab At-Tauhid (hal. 43-44)]
Jadi, barangsiapa menggunakan
benda-benda yang dikeramatkan
baik berupa batu, atau tali, dan
lainnya dengan maksud untuk
menghilangkan bala’ setelah
terjadinya, atau untuk menolak
bala’ sebelum terjadinya, maka
sungguh ia telah berbuat syirik
(mempersekutukan Allah dengan
makhluk). Sebab jika ia meyakini
bahwa benda-benda itulah yang
menolak dan menghilangkan
bala’, maka ini adalah syirik
akbar (besar), yaitu syirik dalam
sifat rububiyyah, karena ia telah
meyakini adanya sekutu bagi
Allah dalam hal penciptaan dan
pengaturan makhluk; juga syirik
dalam uluhiyyah (peribadahan),
sebab ia telah menghambakan
diri kepada benda-benda itu,
serta menggantungkan hatinya
pada benda-benda itu karena
mengharapkan manfaat dan
kebaikannya.
Jika seorang hamba meyakini
bahwa Allah-lah yang Memberi
manfaat dan menolak bala’, tapi
seseorang masih meyakni bahwa
benda-benda yang dikeramatkan
tersebut adalah sebab yang ia
menolak bala’ dengannya, maka
sungguh ia telah menjadikan
sesuatu yang bukanlah sebab
yang disyari’atkan dan tidak pula
ditaqdirkan oleh Allah sebagai
suatu sebab. Ini adalah
perbuatan yang diharamkan dan
bentuk kedustaan atas nama
syari’at dan taqdir. Menjadikan
benda-benda yang dikeramatkan
sebagai suatu sebab dalam
menolak bala’ atau
mendatangkan rejeki dan
kebahagiaan merupakan perkara
yang diharamkan dalam agama
kita. Oleh karenanya, Uqbah bin
Amir -radhiyallahu anhu-
berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَقْبَلَ
إِلَيْهِ رَهْطٌ فَبَايَعَ
تِسْعَةً وَأَمْسَكَ عَنْ
وَاحِدٍ فَقَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ بَايَعْتَ
تِسْعَةً وَتَرَكْتَ هَذَا
قَالَ إِنَّ عَلَيْهِ
تَمِيمَةً فَأَدْخَلَ
يَدَهُ فَقَطَعَهَا
فَبَايَعَهُ وَقَالَ مَنْ
عَلَّقَ تَمِيمَةًفَقَدْ
أَشْرَكَ
"Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- pernah didatangi oleh
oleh suatu rombongan. Beliau
membai’at sembilan orang, dan
enggan membai’at satu orang.
Mereka pun berkata, "Wahai
Rasulullah, engkau telah
membai’at sembilan orang, dan
meninggalkan satu orang".
Beliau bersabda, "Pada dirinya
ada jimat". Kemudian beliau
memasukkan tangannya dan
memutuskan jimat itu. Lalu
membai’atnya seraya berkata,
"Barangsiapa yang menggantung
jimat, maka sungguh ia telah
berbuat syirik". [HR. Ahmad
dalam Al-Musnad (4/156), Al-
Hakim dalam Al-Mustadrok
(4/219), dan Al-Harits Ibn Abi
Usamah dalam Musnad-nya.
Hadits ini di-shohih-kan oleh
Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-
Shohihah (492)]
Menjadikan jimat sebagai sebab
dalam menolak bala’ atau
mendatangkan manfaat
(kebahagiaan) merupakan
perbuatan yang diharamkan
dalam agama kita sebagaimana
yang dijelaskan oleh Rasulullah -
Shallallahu alaihi wa sallam-
dalam hadits di atas.
Selain itu, jimat atau benda yang
dikeramatkan lainnya, jika
ditinjau berdasarkan taqdir
(ketetapan Allah), maka ia
bukanlah sebab yang menolak
bala’ dan mendatangkan
manfaat berupa kesembuhan
dan kebahagiaan, sebab
menurut tajribah (pengalaman
dan eksperimen), jimat tidaklah
mendatangkan kesembuhan dan
menolak marabahaya; jimat atau
keris yang dikeramatkan
hanyalah benda mati yang tidak
bisa berbicara atau bergerak,
apalagi mau menolong orang.
Inilah yang dinyatakan oleh Allah
dalam firman-Nya,
"Dan orang-orang yang kamu
seru (sembah) selain Allah tiada
mempunyai apa-apa walaupun
setipis kulit ari korma. Jika kamu
menyeru mereka, mereka tiada
mendengar seruanmu; dan kalau
mereka mendengar, mereka
tidak dapat memperkenankan
permintaanmu. Dan dihari
kiamat mereka akan mengingkari
kemusyrikanmu dan tidak ada
yang dapat memberi keterangan
kepadamu sebagaimana yang
diberikan oleh yang Maha
Mengetahui (Allah)".(QS.
Faathir : 13-14)
Seorang muslim tidak boleh
mengharap berkah, rahmat, dan
manfaat dari makhluk , sebab
makhluk-makhluk itu tak
memiliki daya dan upaya, tidak
bisa mendengar, dan tidak pula
melihat. Kalaupun bisa, maka ia
tak mampu memenuhi
permintaan kita.
Di zaman ini kita amat heran
dengan adanya sekelompok
orang-orang jahil yang
mengharapkan hal-hal itu dari
makhluk lemah. Kalian akan
heran melihat ada diantara
mereka yang mendatangi
kuburan para "wali" untuk
mengharap kebaikan dan berkah
dari mereka. Kalian akan melihat
keanehan saat mendengar ada
sebagian orang yang
memandikan keris, mengolesinya
dengan parfum, dan
menyimpannya di tempat yang
mulia sebagaimana ia
menempatkan Al-Qur’an. Semua
ini mereka lakukan karena
mengharapkan berkah, kebaikan
dan manfaat dari keris itu. Ini
adalah bentuk paganisme yang
diharamkan oleh Allah -Azza wa
Jalla- dan Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-.
Kalian akan melihat keajaiban
dunia yang menakjubkan saat
anda menyaksikan sebagian
kaum awam mengikuti Kiyai
Slamet (seekor kerbau yang
dikeramatkan di Solo). Mereka
bergerombol dan berdesakan
mengikuti kerbau yang hina itu
demi ngalap (mencari) berkah
darinya. Gilanya lagi, sebagian
mereka berebutan memungut
tahi (kotoran) dari kerbau hina
itu. Alangkah celakanya
mereka!!!
Anda akan terheran ketika
mendengar dan menyaksikan
orang-orang bodoh menyiksa
diri ketika antri menunggu giliran
di depan tempat tinggal PONARI
demi mengharapkan berkah dan
kesembuhan dari "batu ajaib"
milik PONARI. Demi Allah,
semua ini adalah bentuk
PAGANISME alias
BERHALAISME yang sangat
diharamkan dalam agama kita!!!
Sebab tak sesuatu pun dari
selain Allah yang mampu
memberikan manfaat dan
menolak bala’ dari makhluk lain.
Semua makhluk tidak memiliki
daya dan upaya di sisi Allah.
Minta dan berharaplah dari
Allah -Azza wa Jalla-; jangan
mengharap dari makhluk,
apalagi benda mati.
Allah -Ta’ala- berfirman,
"Ibrahim berkata: Maka
mengapakah kalian menyembah
selain Allah sesuatu yang tidak
dapat memberi manfaat
sedikitpun dan tidak (pula)
memberi mudharat kepada
kalian?" Ah (celakalah) kalian
dan apa yang kalian sembah
selain Allah. Maka apakah kalian
tidak memahami?" (QS. Al-
Anbiyaa: 66-67)
Ayat ini membatalkan semua
bentuk kemusyrikan; orang-
orang musyrikin mengharapkan
sesuatu dari selain Allah dan
takut kepadanya, karena mereka
meyakini bahwa makhluk-
makhluk yang mereka sembah
mampu mendatangkan
kebaikan, dan menolak bala’.
Jadi, seorang mengharap berkah
dari selain Allah juga merupakan
kemusyrikan yang telah
dibatalkan oleh ayat di atas.
Syaikh Sholih Ibn Abdil Aziz -
hafizhohullah- berkata usai
menjelaskan makna dan jenis-
jenis tabarruk (ngalap berkah)
yang pernah dilakukan oleh
kaum musyrikin Quraisy,
"Tabarruk (ngalap berkah) yang
beragam ini seluruhnya
merupakan tabarruk syirik".
[Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab
At-Tauhid (hal. 127)
Terakhir kami nasihatkan kepada
kaum muslimin agar
membersihkan aqidah
(keyakinan)nya dari meyakini
adanya benda-benda yang
dikeramatkan sebagai pembawa
kebaikan dan penolak bala’.
Jauhilah keyakinan batil ini,
niscaya kalian akan selamat,
insya Allah.
Sumber : Buletin Jum’at At-
Tauhid edisi 117 Tahun III.
Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas.
Alamat : Pesantren Tanwirus
Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58,
Kel. Borong Loe, Kec. Bonto
Marannu, Gowa-Sulsel.
www.almakassari.com/artikel-islam/aqidah/barang-barang-penolak-bala.html#more-692
0 komentar:
Posting Komentar