Banner 468 X 60

Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 November 2010

Fenomena TKI di Arab Saudi

Sebuah pemerintahan Islam atau
masyarakat Islam bukanlah
sebuah kumpulan orang-orang
yang tidak pernah berbuat dosa
sama sekali, sehingga kita bisa
menuduh para ulama yang
membimbing masyarakat
tersebut telah gagal atau tidak
becus dalam membina
negaranya.
Bahkan di masa kepemimpinan
Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam yang masyarakatnya
adalah generasi terbaik ummat
ini, ada orang yang didera
karena minum khamar[1], ada
yang dirajam karena berzina[2],
bahkan ada yang murtad keluar
dari Islam[3]. Namun tidak ada
satupun yang menuduh
Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam telah gagal mendidik para
sahabatnya. Karena memang,
tidak ada satupun manusia yang
terjaga dari kesalahan selain
para Nabi dan Rasul
‘alaihimussalam, olehnya
Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam bersabda:

كُلُّ بنِي آدَمَ خَطَّاءٌ ،
وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ
التَّوَّابُونَ

“Setiap anak adam senantiasa
berbuat salah, dan sebaik-baik
orang yang berbuat salah adalah
yang senantiasa bertaubat.” (HR.
At-Tirmidzi dan Ibnu Majah,
dihasankan Asy-Syaikh Al-
Albani dalam Shohihut Targhib,
no. 3139)

Pengalaman belajar di Saudi,
bergaul dengan sebagian pekerja
Indonesia yang kebetulan
ketemu di masjid, di jalan, di
toko, di majelis-majelis ilmu dan
dalam suatu bimbingan ibadah
haji tahun 1431 H atas
permintaan sebuah travel yang
pesertanya lebih dari 90 %
pekerja Indonesia, sisanya India,
Maroko dan Philipina. Semua itu
menyisakan banyak cerita yang
mungkin sebagiannya bisa
dijadikan pelajaran, terutama
yang berkaitan dengan
hubungan antara pekerja dan
majikan, yang oleh musuh-
musuh Dakwah Tauhid dijadikan
senjata untuk menjatuhkan
ulama Ahlus Sunnah di negeri
ini. Insya Allah akan kami sarikan
dalam beberapa poin berikut:

1. Para majikan tidak
semuanya memahami agama
dengan baik, banyak yang awam,
tidak mau belajar agama dan
banyak yang zalim terhadap
pekerjanya[4]. Kepada mereka
para ulama di negeri ini telah
menasihati, baik secara pribadi
maupun terang-terangan, seperti
nasihat Asy-Syaikh Muhammad
bin Ahmad Al-Fiyfiy
hafizhahullah yang sangat
menyentuh di www.sahab.net[5]
yang berjudul At-Tahdzir min
Zhulmil Khudam wal ‘Ummal
(Peringatan Keras dari
Perbuatan Zalim kepada para
Pembantu dan Pekerja).
Demikian pula para khatib dan
imam masjid terkadang
menyampaikan khutbah tentang
bahaya perbuatan zalim
terhadap para pekerja

2. Oleh karena itu,
seharusnya TKI diberikan
informasi tentang keadaan calon
majikannya sebelum dia
memutuskan bekerja kepada
majikan tersebut, semoga hal ini
bisa menjadi catatan untuk
semua pihak yang terkait dalam
pemberangkatan TKI

3. Alhamdulillah tidak semua
majikan yang zalim, masih
banyak yang baik insya Allah,
meskipun bukan dari kalangan
mutawwa’[6], atau penuntut
ilmu, apalagi masyaikh. Bentuk-
bentuk kebaikan mereka yang
bisa saya ceritakan di sini:
Dari 100 orang yang ikut haji
dalam bimbingan kami hampir
semuanya dibiayai oleh
majikannya, biayanya sekitar
3500 riyal atau senilai kurang
lebih 7,5 juta rupiah
Perhatian majikan kepada
pekerjanya selama melaksanakan
ibadah haji dalam bentuk
menelepon dan menanyakan
kabar serta bagaimana
pelayanan travel terhadap
mereka. Jika pekerjanya
mengadukan pelayanan travel
yang kurang bagus, tidak lama
kemudian majikan akan
menelepon pengurus travel ini
dan memarahinya habis-habisan
Sampai-sampai ada majikan yang
berkata kepada pekerjanya,
“Sampaikan kepada pengurus
travel, berapa saja biaya yang dia
minta akan saya berikan, asalkan
kamu mendapat pelayanan yang
baik”.

Seorang Ikhwan dibebaskan oleh
majikannya dari seluruh
pekerjaannya demi untuk
menuntut ilmu, masih ditambah
dengan uang saku per bulan
dikirim secara rutin oleh
majikannya. Bahkan Ikhwan yang
lain, sampai pulang ke Indonesia
masih dikirimi uang secara rutin
oleh majikannya, demi untuk
membiayai kegiatan-kegiatan
dakwah

Seorang pekerja asal Sumbawa,
apabila dia cuti pulang kampung
majikannya biasa menitipkan
uang untuk dibagi-bagikan
kepada keluarga dan
tetangganya yang miskin

Pekerja asal Jawa Barat,
mengabarkan tentang
pembangunan masjid di
kampungnya yang belum selesai,
langsung dikucurkan dana oleh
majikannya tanpa mengecek
langsung ke lokasi apakah
dananya sampai atau tidak

Seorang pekerja asal Jawa Barat,
majikannya biasa mengantarnya
untuk menghadiri pengajian yang
diadakan oleh Kantor Dakwah
untuk Orang-orang Asing
Seorang Ikhwan menceritakan,
saudarinya bekerja pada seorang
masyaikh, bertahun-tahun
bekerja kepada keluarga
masyaikh tersebut tidak pernah
sekalipun dia berada dalam satu
ruangan bersama majikannya
yang laki-laki

Seorang Ustadz menceritakan,
bahwa seorang majikan meminta
bantuannya untuk menasihati
pembantu wanitanya yang sering
menggodanya untuk berzina,
akhirnya sang Ustadz menelepon
dan menasihati pembantu ini

Banyak majikan yang
mensyaratkan supirnya harus
disertai istrinya untuk mengantar
anak-anak puteri mereka ke
sekolah. Demikian pula
sebaliknya, pembantu wanita
harus datang bersama
mahramnya

Para masyaikh banyak sekali
membebaskan pekerja mereka
dari semua pekerjaan jika para
pekerja ini benar-benar mau
menuntut ilmu

4. Sebenarnya aturan-aturan
pemerintah Saudi sangat
menjamin para pekerja asing,
diantaranya kewajiban majikan
untuk membuatkan asuransi
kesehatan bagi para pekerjanya
dan hukuman yang setimpal bagi
para majikan yang zalim
terhadap pekerjanya, berikut
beberapa kasus yang kami
dengarkan:

Seorang majikan memukul
supirnya, sang supir ini
ditemukan oleh seorang Ikhwan
Saudi dan membawanya ke
kantor polisi, saat itu juga
majikannya langsung dijemput
dan ditahan oleh polisi dan wajib
diqishah atau membayar
sejumlah uang kepada
pekerjanya yang dizalimi

Cerita seorang Ustadz, ada
majikan yang dituntut oleh
pengadilan untuk membayar
berapapun yang diminta oleh
seorang pembantu wanita yang
dizalimi oleh si majikan
Seorang majikan yang
membunuh pekerjanya terancam
hukuman mati, namun pihak
keluarga di Indonesia lebih
memilih untuk memaafkan dan
menerima ganti rugi (diyah),
akhirnya uang milyaran rupiah
dititipkan melalui kedutaan
Indonesia

5. Ketika majikan berbuat
zalim, masalah terbesar para
pekerja Indonesia adalah tidak
mampu melapor ke kantor polisi,
diantaranya karena kendala
bahasa, tidak mengerti dengan
aturan-aturan yang ada dan
tidak adanya pendamping
mereka yang siap siaga ketika
dibutuhkan.

Adapun pemerintah
Philipina, sangat terkenal
pendampingan dan
pembelaannya kepada
pekerjanya, jika ada masalah
yang terjadi pada pekerjanya
mereka akan langsung turun ke
lokasi dan menggunakan
kekuatan diplomasinya untuk
menekan pemerintah Saudi agar
memproses menurut hukum
yang berlaku. Sehingga jarang
terdengar ada masalah antara
majikan dan pekerja Philipina,
padahal jumlah mereka (di luar
kota suci Makkah dan Madinah)
tidak kalah banyak dengan
pekerja Indonesia

6. Masalah terbesar dari sisi
syari’at adalah datangnya para
pekerja wanita (TKW) tanpa
disertai mahram atau suami.
Hampir semua masalah terjadi
pada TKW yang tidak bersama
suami atau mahramnya, sehingga
dengan mudah mereka dizalimi
tanpa ada yang membela
mereka atau melaporkan ke
kantor polisi. Padahal Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam telah
melarang safar wanita tanpa
mahram dalam sabda beliau:

لا تسافر المرأة إلا مع ذي محرم
ولا يدخل عليها رجل إلا ومعها
محرم

“Janganlah wanita melakukan
safar (bepergian jauh) kecuali
bersama mahramnya, dan
janganlah seorang laki-laki asing
menemuinya melainkan wanita
itu disertai mahramnya.” (HR.
Al-Bukhari dari Abdullah bin
Abbas radhiyallahu’anhuma)

7. Alhamdulillah, dengan
sebab kerja di Saudi banyak
sekali pekerja yang mendapatkan
kebaikan yang sangat besar,
diantara bentuknya:

Banyak pekerja yang tadinya
beraqidah sufiyah quburiyah dan
aqidah kesyirikan lainnya dengan
berbagai macam bid’ahnya, tidak
melaksanakan sholat lima waktu
dan tidak memahami adab-adab
Islami. Setelah tinggal di Saudi
mereka tersentuh dakwah
tauhid, meninggalkan semua
bentuk syirik dan bid’ah, rajin
melaksanakan sholat lima waktu
dan mulai berhias dengan adab-
adab Islami

Pekerja-pekerja Philipina, Nepal
dan Sri Lanka yang tadinya
beragama Nasrani, Hindu dan
Budha juga banyak sekali
(sampai puluhan ribu orang)
yang masuk Islam dengan sebab
da’i-da’i dan buku-buku yang
dicetak dengan bahasa mereka
oleh Kantor-kantor Dakwah
untuk Orang-orang Asing di
bawah naungan Kementrian
Wakaf, Dakwah dan Bimbingan
Saudi Arabia
Bisa menghadiri majelis-majelis
ilmu para ulama
Bisa melaksanakan ibadah haji
dan umroh

8. Sayang sekali, banyak
Kantor Dakwah untuk Orang-
orang Asing disusupi oleh
hizbiyyun dari sebuah partai
Islam di Indonesia dengan hanya
bermodalkan ijazah LC dari LIPIA
[7], diantara kerusakan yang
mereka lakukan:

Fasilitas dakwah digunakan
untuk mendakwahkan kebatilan
manhaj mereka
Mengajak kepada perpecahan
dengan menjajakan partai
mereka di musim Pemilu
Beberapa orang TKI yang ana
temui, telah ikut kajian mereka
bertahun-tahun namun tidak
nampak adanya perubahan
dalam aqidah dan ibadahnya
menjadi lebih baik. Berbeda
dengan TKI yang mengikuti
kajian da’i-da’i Ahlus Sunnah,
alhamdulillah banyak yang
berubah menjadi lebih baik,
seperti yang ana singgung di atas
Hal itu karena memang tidak
ada perhatian mereka terhadap
dakwah tauhid dan sunnah
kecuali sedikit, malah mereka
lebih banyak memanfaatkan
para TKI untuk bisnis pengiriman
barang dan travel haji, dengan
bimbingan haji yang tidak
mengikuti petunjuk Nabi
shallallahu’alaihi wa sallam

9. Kezaliman yang diderita
sebagian TKI bukan hanya oleh
majikan di Saudi tapi juga oleh
PJTKI maupun calo-calonya di
Indonesia. Ana pernah
menyaksikan sendiri bagaimana
para TKI ini dibentak-bentak dan
diperlakukan tidak seperti
manusia di tempat
penampungan TKI di Jakarta.
Bahkan ketika sudah bekerja di
Saudi sebagian TKI masih
diwajibkan mengirim sejumlah
uang setiap bulan kepada calo-
calo ini di Indonesia

10. Kami menghimbau kepada
semua pihak yang terkait dalam
pemberangkatan TKI (termasuk
keluarga para TKI) ataupun yang
diberi amanah oleh pemerintah
untuk mengurus TKI di Saudi
maupun di negara lainnya;
hendaklah bertakwa kepada
Allah Ta’ala, janganlah mengirim
TKW tanpa disertai suami atau
mahramnya dan hendaklah
melaksanakan tugas pembelaan
dan pengurusan TKI sesuai
amanah pemerintah. Ingatlah
pertanggungjawabannya kelak di
hari kiamat!
Inilah catatan ringan kami, hasil
dari dialog dengan beberapa
TKI, semoga bisa diambil
pelajarannya baik oleh TKI, calon
TKI maupun semua pihak yang
terkait dalam pengurusan TKI.
Semoga Allah Ta’ala
memperbaiki keadaan kaum
muslimin dan pemerintah
mereka.
Wallahu A’la wa A’lam wa Huwal
Musta’an.

Footnote:
[1] Al-Imam Al-Bukhari
rahimahullah meriwayatkan
dalam Shahihnya (6391):
عن أنس بن مالك رضي الله
عنه : أن النبي صلى الله
عليه و سلم ضرب في الخمر
بالجريد والنعال وجلد أبو
بكر أربعين

[2] Seperti kisah Ma’iz bin Malik
radhiyallahu’anhu dalam riwayat
Al-Bukhari (6438) dan Muslim
(4520)

[3] Seperti kisah suami Ummu
Habibah radhiyallahu’anha yang
murtad di negeri Habasyah

[4] Ada juga majikan atau orang
Saudi yang Sufi (murid-muridnya
Alwi Al-Maliki), Syi’ah dan Hizbi
Ikhwani. Salah seorang Ustadz
kita, ketika diketahui oleh
majikannya yang Ikhwani bahwa
Ustadz kita ini pernah belajar di
Darul Hadits Dammaj,
majikannya mulai mempersulit
ruang gerak beliau, sampai saat
ini beliau dipaksa pulang ke
Indonesia dengan membayar
ganti rugi kepada majikannya
sebesar 6000 riyal. Adakah yang
mau membantu?

[5] http://www.sahab.net/home/
index.php?Site=News&Show=829

[6] Mutawwa’ adalah istilah
orang-orang awam di Saudi
untuk menyebut orang yang
nampak keshalihannya dan
menjalankan sunnah seperti
jenggot dan memendekkan
pakaian (tidak sampai menutupi
mata kaki)

[7] Lebih disayangkan lagi, ada
seorang Ustadz terkenal,
penerjemah buku Syaikh
Muhammad bin Abdul Wahhab
rahimahullah yang dicetak oleh
Kantor Kerjasama Dakwah dan
Bimbingan Islam di Riyadh, yang
memberikan jalan kepada da’i-
da’i hizbi ini untuk masuk
menjadi pembina-pembina TKI di
Kantor-kantor Dakwah untuk
Orang-orang Asing di Saudi.

www.nasihatonline.wordpress.com/2010/11/22/fenomena-tki-di-arab-saudi/#comment-890
Read more..

Sabtu, 09 Oktober 2010

Antara Tradisi dan Akhlaq Islami

Ustadz Abu Muhammad Abdul
Mu’thi, Lc

Seiring dengan jauhnya umat
dari ajaran yang benar,
membuat syariat Islam acap
terkacaukan dengan tradisi yang
berkembang di masyarakat,
lebih-lebih ritual yang
menggunakan simbol-simbol
Islam.
Manusia secara umum sekalipun
orang yang bersih fitrahnya,
sangat membutuhkan penjelasan
tentang akhlak dan adab yang
sesuai syariat melalui dalil-dalil
dari Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Sehingga pernyataan sebagian
orang bahwa permasalahan
adab tidak perlu menengok
kepada dalil syar’i sangat keliru
dengan dua alasan:

Pertama: Banyak akhlak yang
tidak diketahui hukumnya oleh
manusia, sehingga sesuatu yang
tidak baik terkadang dianggap
baik dan yang bukan jelek
dianggap jelek. Sungguh
seseorang seberapapun ia
mendapat derajat keilmuan,
keshalihan dan adab, tentu ada
akhlak yang tidak diketahuinya.
Terlebih di saat adat kebiasaan
manusia berbeda-beda satu
dengan yang lainnya, karena
biasanya orang
mencampuradukkan antara adat
dan adab. Sebagai misal yaitu
tatkala sahabat Mu’adz bin Jabal
radhiyallahu ‘anhu datang dari
Syam kemudian menghadap
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, ia sujud di hadapan
beliau. Lalu Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam menegurnya:
“Apa ini wahai Mu’adz?” Mu’adz
radhiyallahu ‘anhu mengatakan
bahwa tatkala datang ke Syam,
ia mendapatkan manusia sujud
kepada para uskup dan pendeta
mereka, maka Mu’adz
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin
melakukan hal itu terhadap Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam mengatakan
(yang artinya):
“Jangan kamu lakukan, karena
seandainya aku memerintahkan
seseorang untuk sujud kepada
selain Allah niscaya aku akan
memerintahkan wanita untuk
sujud kepada suaminya. Demi
yang jiwaku ada di tangan-Nya
(demi Allah) seorang wanita
belum (dikatakan) menunaikan
hak Rabbnya sampai ia
menunaikan hak
suaminya….” (lihat Shahih Sunan
Ibnu Majah no. 1515)

Perhatikanlah! Kalau sebagian
permasalahan adab ada yang
luput dari pengetahuan sahabat,
generasi terbaik umat ini,
sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam memberikan
penjelasannya, tentunya yang
bukan mereka lebih sangat
membutuhkan bimbingan.

Kedua: Telah diselewengkannya
syariat Allah Subhanahu wa
Ta’ala pada benak sebagian
orang, setelah jauhnya mereka
dari masa kenabian dan kakunya
hati, serta terjadinya perbauran
dengan umat selain muslimin.
Seperti yang terlihat nyata pada
kehidupan masyarakat yang
menjadikan hawa nafsu sebagai
pijakan untuk menghalalkan dan
mengharamkan. Mereka
membuat-buat aturan tentang
adab dengan penuh percaya diri
akan kebenarannya, padahal
kenyataannya tidak sedikit yang
bertentangan dengan syariat.
Berikut contoh-contohnya:

1. Masyarakat ‘modern’ hari ini
dan di masa lampau hampir
sama keyakinannya bahwa
membuat monumen pahlawan
dan orang-orang besar serta
menampakkan kekhusyukan di
sisinya sebagai bentuk ungkapan
terima kasih atas jasa-jasa
mereka. Bahkan terkadang
ditambah dengan menyengaja
mendatangi kuburan mereka
untuk berdoa di sisinya atau
meminta pertolongan kepada
penghuninya. Mereka
memandang bahwa jika tidak
dilakukan seperti itu, berarti
tidak memerhatikan peninggalan
sejarah dan ini merupakan cacat
dalam peradaban. Padahal yang
demikian menurut syariat ini
sangat jauh dari akhlak mulia,
bahkan itu akhlak yang jelek.
Bukan berarti kami mengajak
untuk tidak menghormati
mereka, tetapi menghormati jasa
mereka bukan demikian caranya.
Karena meskipun hal tersebut
mengandung penghormatan
kepada para pahlawan, namun
juga mengandung perampasan
terhadap hak Allah Subhanahu
wa Ta’ala yaitu tulusnya
peribadatan kepada-Nya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
juga melarang membuat gambar
orang-orang yang shalih dan
membuat patung-patung
mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda (yang
artinya):
“Orang-orang itu apabila mati
seorang yang shalih dari mereka,
mereka membangun di atas
kuburannya sebuah masjid
(tempat ibadah) lalu mereka
menggambar padanya gambar
tersebut. Mereka adalah sejelek-
jelek makhluk di sisi Allah.” (HR.
Al-Bukhari dan Muslim)

2. Membatasi kelahiran di zaman
sekarang dianggap sebagai
kesadaran dalam menata
perekonomian dan peradaban
yang maju. Sampai-sampai ada di
antara mereka (rumah tangga)
yang lebih suka memelihara
anjing dan tidak mau mengasuh
anak. Padahal banyaknya
keturunan dalam syariat ini
merupakan wasiat Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
kepada umatnya. Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ
فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ
الْأُمَمَ

“Nikahilah oleh kalian (wanita)
yang penyayang dan banyak
anak, karena aku akan
berbangga dengan banyaknya
kalian di hadapan umat-
umat.” (HR. Abu Dawud dan
dishahihkan oleh Al-Albani
rahimahullahu dalam Al-Irwa`
no. 1784)

3. Perbauran laki-laki dengan
perempuan yang bukan mahram
(ikhtilath) dianggap sebagai
keterbukaan sikap. Bahkan
terkadang dijadikan sebagai
sarana terbaik bagi para lelaki
dan perempuan untuk terlepas
dari sikap minder. Lebih parah
lagi, ada yang mengatakan
bahwa itu adalah cara untuk
menyetabilkan birahi. Menurut
mereka pula bahwa pelecehan
seksual bisa diminimalisir dengan
semakin dekatnya hubungan di
antara dua jenis manusia.
Falsafah mereka terilhami dari
ucapan sebagian orang bahwa
“banyak gesekan akan
menghilangkan perasaan.”
Sungguh realita mereka telah
mendustakan falsafah ini.
Bahkan orang yang melihat pada
angka kriminalitas berkaitan
dengan kesusilaan akan bisa
memberi kesimpulan bahwa
negeri Barat yang telah
mempraktikkan ikhtilath secara
total adalah murni bagaikan
hutan rimba yang penuh dengan
hewan. Rasul kita Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
orang yang paling tahu tentang
kejiwaan manusia, telah
mengatakan dalam haditsnya:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً
أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ
النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan
sepeninggalku suatu fitnah
(ujian) yang lebih berbahaya atas
laki-laki daripada
wanita.” (Muttafaqun 'alaih)
Dan supaya terhindar dari fitnah
yang berbahaya ini, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersungguh-sungguh untuk tidak
terjadi percampuran antara laki-
laki dan perempuan, meskipun
di tempat yang paling suci yaitu
masjid. (Diambil secara ringkas
dari kitab Raf'u Adz-Dzul wa
Ash-Shaghar 'anil Maftunin bi
Khuluqil Kuffar hal. 53-60)
Namun hal ini bukan berarti
melarang adat kebiasaan yang
tidak menyelisihi syariat. Karena
yang dilarang adalah membuat
suatu peraturan tentang adab
yang bertentangan dengan
syariat Islam.
Wallahu a’lam bish-shawab.


www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=721
Read more..

Jumat, 08 Oktober 2010

Siapakah Ahlu Syura?

Dalam demokrasi, orang
mengenal istilah one man one
vote. Dengan satu orang satu
suara, maka tak ada lagi istilah
muslim atau kafir, ulama atau
juhala, ahli maksiat atau orang
shalih, dan seterusnya. Semua
suara bernilai sama di hadapan
‘hukum’. Walhasil, keputusan
yang terbaik adalah keputusan
yang diperoleh dengan suara
mayoritas. Lalu bagaimana
dengan sistem Islam? Siapakah
yang patut didengar suaranya?
Dalam ketatanegaraan Islam,
dikenal istilah 'ahli syura'.
Posisinya yang sangat penting
membuat keberadaannya tidak
mungkin dipisahkan dengan
struktur ketatanegaraan. Karena
bagaimanapun bagusnya
seorang pemimpin, ia tetap tidak
akan pernah lepas dari
kelemahan, kelalaian, atau
ketidaktahuan dalam beberapa
hal. Sampai-sampai Nabi
Muhammad shallallahu 'alaihi
wasallam pun diperintahkan
untuk melakukan syura. Apalagi
selain beliau tentunya. Asy-
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di
rahimahullah mengatakan: "Jika
Allah mengatakan kepada Rasul-
Nya -padahal beliau adalah
orang yang paling sempurna
akalnya, paling banyak ilmunya,
dan paling bagus idenya- 'Maka
bermusyawarahlah dengan
mereka dalam urusan itu', maka
bagaimana dengan yang selain
beliau?" (Taisir Al-
Karimirrahman, hal. 154)
Kata asy-syura (الشُوْرَى)
adalah ungkapan lain dari kata
musyawarah (مُشَاوَرَةٌ) atau
masyurah (مَشُوْرَةٌ) yang
dalam bahasa kita juga dikenal
dengan musyawarah, sehingga
ahli syura adalah orang-orang
yang dipercaya untuk diajak
bermusyawarah.
Disyariatkannya Syura
Allah ta'ala berfirman:

وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ

"Maka bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan
itu." (Ali Imran: 159)
Juga Allah memuji kaum
mukminin dengan firman-Nya:

وَأَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ
وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ
يُنْفِقُوْنَ

"Dan urusan mereka
(diputuskan) dengan
musyawarah dan mereka
menafkahkan sebagian yang
kami rizkikan kepada
mereka." (Asy-Syura: 38)
Kedua ayat yang mulia itu
menunjukkan tentang
disyariatkannya bermusyawarah.
Ditambah lagi dengan praktek
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
yang sering melakukannya
dengan para shahabatnya seperti
dalam masalah tawanan perang
Badr, kepergian menuju Uhud
untuk menghadapi kaum
musyrikin, menanggapi tuduhan
orang-orang munafiq yang
menuduh 'Aisyah berzina, dan
lain-lain. Demikian pula para
shahabat beliau berjalan di atas
jalan ini. (lihat Shahih Al-Bukhari,
13/339 dengan Fathul Bari)
Ibnu Hajar berkata: "Para ulama
berselisih dalam hukum
wajibnya." (Fathul Bari, 13/341)
Pentingnya Syura
Syura teramat penting
keberadaannya sehingga para
ulama, di antaranya Al-Qurthubi,
mengatakan: "Syura adalah
keberkahan." (Tafsir Al-
Qurthubi, 4/251)
Al-Hasan Al-Bashri mengatakan:
"Tidaklah sebuah kaum
bermusyawarah di antara
mereka kecuali Allah akan
tunjuki mereka kepada yang
paling utama dari yang mereka
ketahui saat itu." (Ibnu Hajar
mengatakan: "Diriwayatkan oleh
Al-Bukhari dalam Al-Adabul
Mufrad dan Ibnu Abi Hatim
dengan sanad yang kuat." Lihat
Fathul Bari, 13/340)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-
Sa'di dalam Tafsir-nya
menyebutkan faidah-faidah
musyawarah di antaranya:

1. Musyawarah termasuk ibadah
yang mendekatkan kepada
Allah.

2. Dengan musyawarah akan
melegakan mereka (yang diajak
bermusyawarah) dan
menghilangkan ganjalan hati
yang muncul karena sebuah
peristiwa. Berbeda halnya
dengan yang tidak melakukan
musyawarah. Sehingga
dikhawatirkan orang tidak akan
sungguh-sungguh mencintai dan
tidak menaatinya. Seandainya
menaati pun, tidak dengan
penuh ketaatan.

3. Dengan bermusyawarah, akan
menyinari pemikiran karena
menggunakan pada tempatnya.

4. Musyawarah akan
menghasilkan pendapat yang
benar, karena hampir-hampir
seorang yang bermusyawarah
tidak akan salah dalam
perbuatannya. Kalaupun salah
atau belum sempurna sesuatu
yang ia cari, maka ia tidak
tercela. (Taisir Al-Karimirrahman,
hal. 154)
Apa yang Perlu
Dimusyawarahkan?
Para ulama berbeda pendapat
dalam mempermasalahkan hal-
hal yang sesungguhnya Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam
diperintahkan Allah untuk
bermusyawarah dengan para
shahabatnya sebagaimana
tersebut dalam surat Ali Imran:
159. Dalam hal ini, Ibnu Jarir
menyebutkan beberapa
pendapat:
1. Pada masalah strategi
peperangan, menghadapi musuh
untuk melegakan para
shahabatnya, dan untuk
mengikat hati mereka kepada
agama ini. Serta agar mereka
melihat bahwa Nabi juga
mendengar ucapan mereka.
2. Justru Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam diperintahkan untuk
bermusyawarah dalam perkara
itu meskipun beliau mempunyai
pendapat yang paling benar
karena adanya keutamaan/
fadhilah dalam musyawarah.
3. Allah perintahkan beliau
untuk bermusyawarah padahal
beliau sesungguhnya sudah
cukup dengan bimbingan dari
Allah. Hal ini dalam rangka
memberi contoh kepada
umatnya sehingga mereka
mengikuti beliau ketika dilanda
suatu masalah, dan ketika
mereka bersepakat dalam
sebuah perkara, maka Allah
akan memberikan taufiq-Nya
kepada mereka kepada yang
paling benar. (Tafsir Ath-Thabari,
4/152-153 dengan diringkas)

4. Sebagian ulama berpendapat
bahwa maksudnya adalah
musyawarah pada hal-hal yang
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
belum diberi ketentuannya
tentang perkara tersebut secara
khusus.

5. Maksudnya yaitu pada urusan
keduniaan secara khusus.

6. Pada perkara agama dan
kejadian-kejadian yang belum
ada ketentuannya dari Allah
yang harus diikuti. Juga pada
urusan keduniaan yang dapat
dicapai melalui ide dan perkiraan
yang kuat. (Ahkamul Qur'an
karya Al-Jashshash, 2/40-42)
Pendapat terakhir inilah yang
dianggap paling kuat oleh Al-
Jashshash dengan alasan-alasan
yang disebut dalam buku beliau.
Lalu beliau juga berkata: "Dan
pasti musyawarah Nabi pada hal-
hal yang belum ada nash atau
ketentuannya dari Allah. Di
mana tidak boleh bagi beliau
melakukan musyawarah pada
hal-hal yang telah ada
ketentuannya dari Allah. Dan
ketika Allah tidak
mengkhususkan urusan agama
dari urusan dunia ketika
memerintahkan Nabi-Nya untuk
musyawarah, maka pastilah
perintah untuk musyawarah itu
pada semua urusan. Dan
nampaknya pendapat ini pula
yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar
dalam kitabnya Fathul Bari
(13/340) setelah menyebutkan
pendapat-pendapat di atas. Juga
oleh Asy-Syaikh Abdurrahman
As-Sa'di dalam Tafsir-nya (hal.
154) seperti yang terpahami dari
ucapan beliau. Jadi tidak semua
perkara dimusyawarahkan
sampai-sampai sesuatu yang
telah ditentukan syariat pun
dimusyawarahkan, tapi bagian
tertentu saja seperti yang
dijelaskan di atas.
Yang mendukung hal ini adalah
bacaannya Abdullah bin 'Abbas:

وَشَاوِرْهُمْ فِيْ بَعْضِ
اْلأَمْرِ

"Maka bermusyawarahlah
dengan mereka dalam sebagian
urusan itu." (Tafsir Al-Qurthubi,
4/250)
Semua hal di atas kaitannya
dengan musyawarah yang
dilakukan oleh Nabi. Maka yang
boleh dimusyawarahkan oleh
umatnya perkaranya semakin
jelas, yaitu pada hal-hal yang
belum ada nash atau
ketentuannya baik dari Allah
atau Rasul-Nya. Artinya, jika
telah ada ketentuannya dari
syariat, maka tidak boleh
melampauinya. Dan mereka
harus mengikuti ketentuan
syariat tersebut. Allah ta'ala
berfirman:

ياَ َأيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ
تُقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيِ
اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاتَّقُو
اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيْعٌ
عَلِيْمٌ

"Wahai orang-orang yang
beriman, janganlah kalian
mendahului Allah dan Rasul-Nya
dan bertakwalah kalian kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mendengar dan Maha
Mengetahui." (Al-Hujurat: 1)
Al-Imam Al-Bukhari mengatakan:
"Maka Abu Bakar tidak memilih
musyawarah jika beliau memiliki
hukum dari Rasulullah…" [Shahih
Al-Bukhari, 13/339-340 dengan
Fathul Bari]
Dan sebaliknya. Jika sudah ada
ketentuannya dalam syariat
namun mereka tidak
mengetahuinya, atau lupa, atau
lalai, maka boleh
bermusyawarah untuk
mengetahui ketentuan syariat
dalam perkara tersebut, bukan
untuk menentukan sesuatu yang
berbeda dengan ketentuan
syariat. Al-Imam Asy-syafi'i
mengatakan: "Seorang hakim/
pemimpin diperintahkan untuk
bermusyawarah karena seorang
penasehat akan mengingatkan
dalil-dalil yang dia lalaikan dan
menunjuki dalil-dalil yang tidak
dia ingat, bukan untuk bertaqlid
kepada penasehat tersebut pada
apa yang dia katakan. Karena
sesungguhnya Allah tidak
menjadikan kedudukan yang
demikian (diikuti dalam segala
hal) itu bagi siapapun setelah
Nabi (Fathul Bari, 13/342). Al-
Bukhari mengatakan: "Dan para
imam setelah wafatnya Nabi,
bermusyawarah pada hal-hal
yang mubah dengan para ulama
yang amanah untuk mengambil
yang paling mudah. Dan jika
jelas bagi mereka Al Qur'an
maupun As Sunnah, maka
mereka tidak melampauinya
untuk (kemudian) mengambil
selainnya. Hal itu dalam rangka
meneladani Nabi…" (Shahih Al-
Bukhari, 13/339-340 dengan
Fathul Bari. Lihat pula hal. 342
baris 18)
Ibnu Taimiyyah mengatakan:
"Dan jika seorang (pemimpin)
bermusyawarah dengan mereka
(ahli syura) kemudian sebagian
mereka menjelaskan kepadanya
sesuatu yang wajib dia ikuti baik
dari Kitabullah atau Sunnah
Rasul-Nya atau ijma' kaum
muslimin, maka dia wajib
mengikutinya dan tiada ketaatan
kepada siapapun pada hal-hal
yang menyelisihinya. Adapun jika
pada hal-hal yang dipersilisihkan
kaum muslimin, maka mestinya
dia meminta pendapat dari
masing-masing mereka beserta
alasannya, lalu pendapat yang
paling mirip dengan Kitabullah
dan Sunnah Rasul-Nya itulah
yang ia amalkan." (Siyasah
Syar'iyyah karya Ibnu Taimiyyah,
hal. 133-134 dinukil dari Fiqh
Siyasah Syar'iyyah, hal. 58)
Al-Qurthubi mengatakan: "Syura
terjadi karena perbedaan
pendapat. Maka seseorang yang
bermusyawarah hendaknya
melihat perbedaan tersebut
kemudian melihat kepada
pendapat yang paling dekat
kepada Al Qur'an dan As
sunnah jika ia mampu. Lalu jika
Allah membimbingnya kepada
yang Allah kehendaki, maka
hendaknya ia ber-'azam/
bertekad untuk kemudian
melakukannya dengan
bertawakkal kepada Allah. Di
mana inilah ujung dari ijtihad
yang diminta dan dengan inilah
Allah perintahkan Nabi-Nya
dalam ayat ini (Ali 'Imran:
159)." (Tafsir Al-Qurthubi, 4/252)
Siapakah Ahli Syura?
Ini merupakan pembahasan yang
sangat penting mengingat ahli
syura sangat besar andilnya
dalam menentukan sebuah
keputusan, baik ataupun buruk.
Sehingga jika tidak dipahami
secara benar, akan berakibat
sangat fatal. Ketika seseorang
salah dalam menentukan ahli
syura yaitu dengan memilih
orang yang tidak memiliki kriteria
yang ditentukan syariat, maka ini
menjadi alamat kehancuran.
Saking pentingnya hal ini, Al-
Imam Al-Bukhari bahkan menulis
bab khusus dalam kitab Shahih-
nya yang berjudul: Orang
Kepercayaan Pemimpin dan Ahli
Syuranya.
Lalu beliau menyebutkan sebuah
hadits dari Abu Sa'id Al-Khudri
bahwa Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:

مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ
وَلاَ اسْتَخْلَفَ مِنْ
خَلِيْفَةٍ إِلاَّ كَانَتْ لَهُ
بِطاَنَتَانِ: بِطَانَةٌ
تَأْمُرُهُ بِالْمَعْرُوْفِ
وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ
وَبِطاَنَةٌ تَأْمُرُهُ بِالشَّرِّ
وَتَحُضُّهُ عَلَيْهِ
فَالْمَعْصُوْمُ مَنْ عَصَمَ
اللهُ تَعَالىَ

"Tidaklah Allah mengutus
seorang nabi dan tidaklah
menjadikan seorang khalifah
kecuali ia akan punya dua orang
kepercayaan. Salah satunya
memerintahkannya kepada yang
baik dan menganjurkannya, dan
yang lain memerintahkan kepada
yang jelek dan dan
menganjurkan kepadanya. Maka
orang yang terlindungi adalah
yang dilindungi oleh
Allah." (Shahih, HR. Al-Bukhari,
kitab Al-Ahkam Bab Bithanatul
Imam, no: 7198)
Dari hadits ini dipahami, ada tiga
macam pemimpin: ada yang
cenderung kepada yang baik,
ada yang cenderung kepada
yang buruk, dan ada yang
terkadang cenderung kepada
yang baik dan terkadang kepada
yang buruk. (Fathul Bari,
13/390-391)
Atas dasar ini, akan dinukilkan
keterangan para ulama yang
menjelaskan siapa sebenarnya
yang berhak untuk duduk di
majelis permusyawaratan. Dalam
hal ini Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:

الْمُسْتَشَارُ مُؤْتَمَنٌ

"Seorang yang diminta
musyawarahnya adalah orang
yang dipercaya." (HR. Abu
Dawud dan Ibnu Majah,
dishahihkan oleh Al-Albani
dalam Ash-Shahihul Jami' no.
6700. Lihat pula Ash-Shahihah
no. 1641)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa
ahli syura haruslah orang yang
amanah karena tidak mungkin
seseorang yang tidak amanah
akan dipercaya. Dalam firman
Allah:

وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ

"Maka bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan
itu."
Ibnu 'Abbas mengatakan:
"Maksudnya Abu Bakr dan
'Umar." (Sanadnya shahih
diriwayatkan oleh An-Nahhas
dalam An-Nasikh wal Mansukh,
dan Al-Hakim dan dishahihkan
oleh beliau dan oleh Adz-
Dzahabi. Lihat Madarikun
Nazhar, hal. 289)
Demikianlah beliau shallallahu
'alaihi wasallam bermusyawarah
dengan Abu Bakr dan 'Umar
dalam masalah tawanan perang
Badr dan dalam masalah lainnya.
Juga dengan 'Ali bin Abu Thalib
dalam masalah kejadian Ifk –
yaitu tuduhan zina kepada
'Aisyah- (Shahih Al-Bukhari no.
7369) dan juga shahabat yang
lain. Yang jelas, Nabi tidak
mengajak musyawarah kepada
seluruh para shahabatnya dalam
setiap hal. Akan tetapi memilih
mereka yang pantas dalam
perkara tersebut.
Ahli syura Abu Bakr, Maimun bin
Mihran mengatakan: "Bahwa
Abu Bakr jika mendapati sebuah
masalah maka beliau melihat
kepada Kitabullah. Jika beliau
mendapatkan sesuatu yang
memutuskan perkara itu, maka
beliau putuskan dengannya. Dan
jika beliau mengetahuinya dari
Sunnah Nabi, maka beliaupun
memutuskan dengannya. Bila
tidak beliau ketahui, beliau
keluar kepada kaum muslimin
dan bertanya kepada mereka
tentang Sunnah Nabi (pada
perkara tersebut). Dan bila hal
itu tidak mampu
(menyelesaikan), maka beliau
panggil tokoh-tokoh kaum
muslimin dan para ulama
mereka lalu beliau
bermusyawarah dengan
mereka." (Ibnu Hajar
mengatakan: "Diriwayatkan oleh
Al-Baihaqi dengan sanad yang
shahih.” Lihat Fathul Bari,
13/342)
Ahli syura 'Umar bin Al-
Khaththab, Ibnu 'Abbas
mengatakan: "Para qurra adalah
orang-orang majelisnya 'Umar
dan ahli syuranya, baik yang tua
atau yang muda." (Shahih, HR.
Al-Bukhari no. 7286, lihat Fathul
Bari, 13/250). Ibnu Hajar
mengatakan: "Al-Qurra
maksudnya para ulama yang ahli
ibadah." (Fathul Bari, 13/258)
Di antara mereka adalah
Abdullah bin 'Abbas sendiri,
sebagaimana beliau kisahkan:
"Umar memasukkan aku
bersama orang-orang tua yang
pernah ikut perang Badr, maka
seolah-olah sebagian mereka
marah dan mengatakan:
'Mengapa 'Umar memasukkan
pemuda ini bersama kita padahal
kita pun punya anak-anak
semacam dia'. Maka 'Umar
mengatakan: 'Hal itu
berdasarkan apa yang kalian
ketahui (yakni bahwa dia dari
keluarga Nabi dan dari sumber
ilmu)'." (HR. Al-Bukhari, 6/28,
lihat Bahjatun Nazhirin, 1/195)
Riwayat ini menunjukkan bahwa
majlis syuranya 'Umar adalah
para shahabat ahli Badr karena
mereka lebih utama daripada
yang lain. Kemudian 'Umar
mengikutkan Ibnu 'Abbas
bersama mereka karena ilmu
yang dimilikinya, di mana ilmu
beliau bahkan melebihi sebagian
shahabat ahli Badr karena beliau
didoakan oleh Nabi: "Ya Allah,
pahamkan dia tentang agama
dan ajari dia takwil." (Madarikun
Nazhar, hal. 162)
Dalam kejadian yang lain, Ibnu
'Abbas mengatakan: "Ketika itu,
saya berada di tempat
singgahnya Abdurrahman bin
'Auf di Mina dan beliau di sisi
'Umar, dalam sebuah haji yang
itu merupakan akhir hajinya.
Abdurrahman mengarahkan
pertanyaan kepada saya: '(Apa
pendapatmu) jika kamu melihat
seseorang datang kepada amirul
mukminin ('Umar bin Al-
Khaththab) hari ini lalu ia
mengatakan: 'Wahai amirul
mukminin, apakah anda dapat
melakukan sesuatu pada fulan
yang mengatakan: Seandainya
'Umar telah meninggal maka aku
telah membai'at fulan. Demi
Allah, tidaklah bai'atnya Abu
Bakr dahulu kecuali hanya sesaat
lalu langsung sempurna.' Maka
(mendengar laporan itu) 'Umar
marah lalu mengatakan:
'Sungguh saya insya Allah akan
berdiri sore ini di hadapan
manusia dan akan
memperingatkan mereka dari
orang-orang itu yang ingin
merampas urusan mereka.'
Maka Abdurrahman
mengatakan: 'Wahai amirul
mukminin, jangan kau lakukan!
Karena musim haji ini
menampung orang-orang hina
(juga), sesungguhnya merekalah
yang akan lebih banyak dekat
denganmu di saat kamu berdiri
di hadapan mereka. Dan saya
khawatir jika engkau bangkit dan
mengucapkan sebuah ucapan
lalu dibawa terbang oleh setiap
yang terbang, mereka tidak
memahaminya dan tidak
mendudukkan pada tempatnya.
Maka tundalah hingga engkau
pulang ke Madinah karena
Madinah adalah rumah hijrah
dan (rumah) As Sunnah sehingga
engkau dapat mengkhususkan
ahli fiqih dan tokoh-tokoh
masyarakat, lalu kamu katakan
apa yang mungkin kamu katakan
sehingga ahlul ilmi akan
memahami ucapanmu dan
menempatkannya pada
tempatnya'." (Riwayat Al-
Bukhari. Lihat Madarikun
Nazhar, hal. 163)
Setelah terjadinya usaha
pembunuhan terhadap 'Umar
dan 'Umar pun sudah merasa
dekat ajalnya, dia menyerahkan
urusan kepemimpinan ini kepada
enam orang shahabat. Dan
dikatakan kepada beliau:
"Berwasiatlah wahai amirul
mukminin, berwasiatlah!
Tunjuklah khalifah." Jawabnya:
"Saya tidak mendapati orang
yang yang lebih berhak terhadap
perkara ini (kekhilafahan) lebih
dari orang-orang itu, yang
Rasulullah meninggal dalam
keadaan ridha terhadap
mereka." Lalu beliau menyebut
'Ali, 'Utsman, Az-Zubair,
Thalhah, Sa'ad dan
Abdurrahman (Shahih, riwayat
Al-Bukhari no. 3700, dengan
Fathul Bari, 7/59). 'Umar
menyerahkan urusan ini hanya
kepada 6 orang shahabat yang
memiliki sifat tersebut, padahal
saat itu para shahabat berjumlah
lebih dari 10 ribu orang.
(Madarikun Nazhar, hal. 165)
Al-Imam Al-Bukhari mengatakan:
Dan para imam setelah wafatnya
Nabi bermusywarah dengan para
ulama yang amanah pada
perkara yang mubah untuk
mengambil yang paling mudah
dan jika jelas bagi mereka al
Qur'an maupun sunnah maka
mereka tidak melampauinya
untuk mengambil selainnya, hal
itu dalam rangka meneladani
Nabi [shahih bukhari: 13/339-340
dengan fathul bari, lihat pula
hal: 342 baris: 18] ( TEKS INI
TERULANG)
Al-Imam Asy-Syafi'i mengatakan:
"Janganlah dia bermusyawarah
jika terjadi suatu masalah kecuali
dengan seorang yang amanah,
berilmu dengan Al Qur'an dan
As Sunnah dan riwayat-riwayat
dari shahabat dan setelahnya,
serta berilmu tentang pendapat-
pendapat para ulama, qiyas, dan
bahasa Arab." (Mukhtashar Al-
Muzani, dari Madarikun Nazhar,
hal. 176)
Ibnu At-Tin menukilkan dari
Asyhab, seorang murid Al-Imam
Malik, bahwa Al-Imam Malik
mengatakan: "Semestinya
seorang pemimpin menjadikan
seseorang yang menerangkan
kepadanya tentang keadaan
masyarakatnya di saat dia
sendirian. Dan hendaknya orang
tersebut orang yang bisa
dipercaya, amanah, cerdas dan
bijaksana." (Fathul Bari, 13/190)
Sufyan Ats-Tsauri mengatakan:
"Hendaknya ahli syuramu adalah
orang-orang yang bertakwa dan
amanah serta orang yang takut
kepada Allah." (Tafsir Al-
Qurthubi, 4/250-251)
Asy-Syihristani mengatakan: "…
Akan tetapi wajib bersama
penguasa itu (ada) seorang yang
pantas berijtihad sehingga dia
(penguasa itu, red) dapat
bertanya kepadanya dalam
permasalahan hukum." (Al-Milal,
1/160, lihat Madarikun Nazhar,
hal. 177)
Ibnu Khuwairiz mandad(?)
mengatakan: "Wajib bagi para
pemimpin untuk bermusyawarah
dengan para ulama dalam hal-
hal yang tidak mereka ketahui
dan pada perkara agama yang
membuat mereka bingung. Juga
bermusyawarah dengan para
pemimpin perang pada urusan
peperangan, dengan tokoh
masyarakat pada urusan yang
berkaitan dengan maslahat
masyarakat, dan dengan para
menteri dan wakil-wakilnya pada
perkara kemaslahatan negeri
dan kemakmurannya." (Tafsir Al-
Qurthubi, 4/250)
Al-Qurthubi mengatakan: "Para
ulama berkata: 'Kriteria orang
yang diajak musyawarah jika
dalam perkara hukum
hendaknya seorang ulama dan
agamis. Dan jarang yang seperti
itu kecuali orang yang berakal.
Oleh karenanya Al-Hasan
mengatakan: 'Tidaklah akan
sempurna agama seseorang
kecuali setelah sempurna
akalnya'. Dan sifat orang yang
diajak musyawarah dalam hal
urusan dunia hendaknya orang
yang bijak, berpengalaman dan
suka terhadap orang yang
mengajaknya
musyawarah." (Tafsir Al-
Qurthubi, 4/250-251)
Al-Mawardi mengatakan ketika
menjelaskan orang-orang yang
berhak bermusyawarah untuk
memilih imam/ pemimpin: "…
Syarat-syarat yang harus ada
pada mereka ada tiga: pertama,
keadilan (yakni keshalihan
agamanya) dengan berbagai
syaratnya. Kedua, ilmu yang
dengannya dia dapat
mengetahui siapa yang berhak
menjadi pemimpin dengan
syarat-syarat kepemimpinan.
Ketiga, ide yang bagus dan bijak
yang dengan itu dia bisa memilih
yang paling pantas untuk
menjadi pemimpin." (Al-
Ahkamus Sulthaniyyah, hal. 4)
Dari penjelasan para ulama di
atas, dipahami dengan jelas
bahwa ahli syura adalah para
ulama yang benar-benar berilmu
tentang Al Qur'an dan Sunnah
Nabi serta pendapat-pendapat
para ulama sebelumnya dalam
berbagai masalah, bertakwa dan
takut kepada Allah, juga memiliki
sifat amanah, lagi bijaksana
dalam memutuskan suatu
urusan. Demikian pula memiliki
keinginan baik untuk umat
secara menyeluruh.
Jika dibutuhkan bermusyawarah
pada urusan-urusan duniawi
maka juga bisa melibatkan para
ahli yang berpengalaman dalam
bidang-bidang tertentu namun
tentunya dengan tidak
melepaskan dari sifat-sifat dasar
di atas. Demikian pula tidak bisa
dilepaskan dari para ulama
karena merekalah yang dapat
mempertimbangkan sisi maslahat
dan mafsadah yang hakiki dan
secara syar'i, serta sisi halal dan
haramnya. Wallahu a'lam.
Antara Syura dan Demokrasi
Sebagian orang menganggap
bahwa demokrasi adalah wujud
praktek sistem syura dalam
Islam. Ini adalah anggapan yang
salah, dan jauhnya perbedaan
antara keduanya bagaikan timur
dan barat. Di antara
perbedaannya adalah:
1. Aturan syura berasal dari
Allah dan selalu berlandaskan di
atas syariat-Nya. Sementara
demokrasi sumbernya adalah
suara mayoritas walaupun itu
suaranya orang-orang fasiq
bahkan kafir.
2. Bahwa syura dilakukan pada
perkara yang belum jelas
ketentuannya dalam syariat, dan
jika ada ketentuan syariat maka
itulah yang ditetapkan. Adapun
dalam demokrasi, perkara yang
sudah jelas dalam syariat pun
dapat diubah jika suara
mayoritas menghendakinya,
sehingga dapat menghalalkan
yang haram dan sebaliknya.
3. Anggota majelis syura adalah
para ulama dan yang memiliki
sifat-sifat seperti telah dijelaskan.
Sedang dewan perwakilan rakyat
atau majelis permusyawaratan
dalam sistem demokrasi
anggotanya sangat heterogen.
Ada yang berilmu agama, ada
yang bodoh, ada yang bijak ada
yang tidak, ada yang
menginginkan kebaikan rakyat,
dan ada yang mementingkan diri
sendiri, mereka semualah yang
menentukan hukum dengan
keadaan seperti itu.
4. Dalam sistem syura,
kebenaran tidak diketahui
dengan mayoritas tapi dengan
kesesuaian terhadap sumber
hukum syariat. Sedangkan dalam
sistem demokrasi, kebenaran
adalah suara mayoritas
walaupun menentang syariat
Allah yang jelas.
5. Syura adalah salah satu wujud
keimanan, karena dengan syura
kita mengamalkan ajaran Islam.
Sedangkan demokrasi adalah
wujud kekufuran kepada Allah,
karena jika mayoritas
memutuskan perkara kekafiran
maka itulah keputusan yang
harus diikuti menurut mereka.
6. Syura menghargai para ulama,
sedangkan demokrasi
menghargai orang-orang kafir.
7. Syura membedakan antara
orang yang shalih dan yang
jahat, sedangkan demokrasi
menyamakan antara keduanya.
8. Syura bukan merupakan
kewajiban di setiap saat, bahkan
hukumnya berbeda sesuai
dengan perbedaan keadaan.
Sedangkan demokrasi
merupakan sesuatu yang
diwajibkan oleh Barat kepada
para penganutnya dengan
kewajiban yang melebihi
wajibnya shalat lima waktu dan
tidak mungkin keluar darinya.
9. Sistem demokrasi jelas
menolak Islam dan menuduh
bahwa Islam lemah serta tidak
mempunyai maslahat, sedangkan
keadaan syura tidak demikian.
(Lihat kitab Tanwiruzh Zhulumat,
hal. 21-36 dan Fiqih As-Siyasah
Asy-Syar'iyyah hal. 61)
Wallahu a'lam.


www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=765
Read more..

Kamis, 07 Oktober 2010

Wajibkah Bermadzhab?

Redaksi Al Wala’ Wal Bara’

Pertanyaan:

Assalaamu’alaikum:
1. Apa hukum bermadzhab (4
imam)?
2. Apakah Al-Imam Al-Bukhariy
mempunyai madzhab (mengikuti
salah satu madzhab)?
(Budhi Dharma, the_natural…
@yahoo.com)

Jawab:

Wa’alaikumus salaam
warahmatullaah.
1. Sesungguhnya kalau kita
perhatikan dalil-dalil baik dari
Al-Qur`an ataupun As-Sunnah
maka tidak ada satupun dalil
yang mewajibkan mengikuti
madzhab-madzhab tertentu
termasuk empat madzhab yang
terkenal yaitu Al-Ahnaaf
(madzhab Hanafiy), Malikiy,
Syafi’i dan Hanaabilah (madzhab
Hambaliy). Kita hanya diwajibkan
untuk mengikuti dalil baik dari
Al-Qur`an ataupun As-Sunnah
dengan pemahaman generasi
terbaik ummat ini yaitu para
shahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in
serta para ulama yang mengikuti
jejak mereka.
Allah berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ
مِنْ رَبِّكُمْ وَلاَ
تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ
أَوْلِيَاءَ قَلِيلاً مَا
تَذَكَّرُونَ

"Ikutilah apa yang diturunkan
kepada kalian dari Tuhan kalian
dan janganlah kalian mengikuti
pemimpin-pemimpin selain-Nya.
Amat sedikitlah kalian
mengambil pelajaran
(daripadanya)." (Al-A’raaf:3)

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو
إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ
أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي
وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا
مِنَ الْمُشْرِكِينَ

"Katakanlah: "Inilah jalan
(agama)ku, aku dan orang-orang
yang mengikutiku mengajak
(kalian) kepada Allah dengan
hujjah yang nyata, Maha Suci
Allah, dan aku tiada termasuk
orang-orang yang musyrik".
(Yuusuf:108)
Dan ayat-ayat lainnya yang
memerintahkan untuk mengikuti
dalil dan melarang untuk fanatik
kepada kelompok tertentu
ataupun individu tertentu.
Bahkan para imam yang empat
tersebut, baik Abu Hanifah, Al-
Imam Malik, Al-Imam Asy-Syafi’i,
dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal,
semuanya sepakat melarang
taqlid kepada mereka.

Al-Imam Abu Hanifah
mengatakan:


"Apabila hadits itu
shahih maka itulah madzhabku."

Beliau juga
mengatakan: "Tidak
halal bagi siapapun mengikuti
perkataan kami bila ia tidak
mengetahui dari mana kami
mengambil sumbernya."

Al-Imam Malik mengatakan:

"Saya hanyalah seorang manusia
biasa, terkadang berbuat salah
dan terkadang benar. Oleh
karena itu, telitilah pendapatku.
Apabila sesuai dengan Al-
Qur`an dan As-Sunnah,
ambillah; dan sebaliknya apabila
tidak sesuai dengan Al-Qur`an
dan As-Sunnah, maka
tinggalkanlah."

Beliau juga berkata: "Siapapun
orangnya, perkataannya bisa
ditolak dan bisa diterima, kecuali
hanya Nabi (yang wajib
diterima)."

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

"Seluruh kaum muslimin telah
sepakat bahwa siapa saja yang
secara jelas mengetahui suatu
hadits dari Rasulullah, tidak halal
baginya meninggalkannya guna
mengikuti pendapat seseorang."

Beliau juga berkata: "Bila suatu
masalah ada haditsnya yang sah
dari Rasulullah menurut ahlul
hadits, tetapi pendapatku
menyelisihinya, maka pasti aku
akan mencabutnya, baik selama
aku hidup maupun setelah aku
mati."

Al-Imam Ahmad berkata:

"Janganlah engkau taqlid
kepadaku atau kepada Malik,
Asy-Syafi’i, Al-Auza’i dan Ats-
Tsauri, tetapi ambillah dari
sumber yang telah mereka
ambil."
Beliau juga berkata:
"Barangsiapa yang menolak
hadits Rasulullah, berarti dia
berada di jurang
kehancuran." (Lihat perkataan
para imam tersebut dalam
Muqaddimah Shifatu Shalaatin
Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-
Albaniy)

Walaupun demikian, semua
kaum muslimin sepakat bahwa
mereka adalah para ulama,
orang-orang yang mulia, yang
patut dijadikan teladan. Bahkan
kita mempelajari Dinul Islam
melalui bimbingan mereka dari
kitab-kitab yang telah mereka
tulis.
Tidaklah kita bisa mempelajari
Dinul Islam dengan benar
kecuali melalui bimbingan dan
pemahaman para ulama dari
kalangan shahabat, tabi’in,
tabi’ut tabi’in dan para imam
yang mengikuti jejak mereka.
Yang dilarang adalah ta’ashshub
(fanatik kepada madzhab
tertentu). Kalaulah mereka
berbeda pendapat dalam suatu
masalah maka kita ikuti
pendapat yang paling kuat, yang
sesuai dengan dalil. Adapun
pendapat yang salah maka tidak
boleh diikuti dengan tetap kita
menghormati mereka sebagai
para ulama yang mendapat dua
pahala jika benar dan satu
pahala jika salah.

2. Demikian pula Al-Imam Al-
Bukhariy, beliau tidak
bermadzhab dengan madzhab
apapun kecuali madzhabnya
ahlul hadits yaitu Al-Qur`an dan
As-Sunnah dengan pemahaman
salaful ummah, walaupun beliau
termasuk salah seorang
muridnya Al-Imam Ahmad bin
Hanbal. Yang sesuai dengan
dalil, maka itulah yang beliau
ikuti. Wallaahu A’lam.


Sumber: Buletin Dakwah Al
Wala’ Wal bara’
Edisi ke-21 Tahun ke-3 / 22 April
2005 M / 13 Rabi’ul Awwal 1426
H
www.ghuroba.blogsome.com/2008/12/22/wajibkah-bermahdzab/
Read more..

Selasa, 05 Oktober 2010

Andaikan Mereka Bersabar

Jika kita memperhatikan kondisi
dakwah saat ini, maka kita akan
menyaksikan pemandangan yang
aneh dan menakjubkan, namun
menyedihkan. Banyak da’i yang
turun di kancah dakwah dengan
semangat yang menggebu-
gebu.Tujuan mereka tentunya
mulia, yaitu meninggikan kalimat
Allah, namun dengan cara
yang salah !!
Begitu tingginya semangat
mereka dalam berdakwah,
sehingga terkadang mereka
keluar dari rel syariat yang telah
ditetapkan oleh Sang Maha
Pencipta. Mereka menggunakan
segala cara, tanpa adanya
kontrol, dengan alasan "Niat
kami kan baik, kami mau
jihad…mau dakwah!!".
Oleh karena itu, sebagian orang,
ada yang punya niat baik mau
mendirikan khilafah Islamiyah
dan menerapkan syari’at, tapi
dengan cara yang salah sehingga
melakukan pemboman disana-
sini, mau melakukan kudeta
atau demo, mengkafirkan
penguasa muslim, dan
mencelanya!! Ini semua adalah
bentuk ketidaksabaran dalam
berdakwah di jalan Allah!!!
Padahal bersabar dalam
berdakwah di jalan Allah adalah
suatu suatu kewajiban yang
besar yang harus dimiliki oleh
para da’i. Oleh karena itu, Allah
memerintahkan kepada imamnya
para da’i, yaitu Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam-,
"Bersabarlah (hai Muhammad)
dan tiadalah kesabaranmu itu
melainkan dengan pertolongan
Allah dan janganlah kamu
bersedih hati terhadap
(kekafiran) mereka dan
janganlah kamu bersempit dada
terhadap apa yang mereka tipu
dayakan. Sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang
bertakwa dan orang-orang yang
berbuat kebaikan." (QS.An-
Nahl :127-128 ).

Para pegiat dakwah alias da’i
amatlah butuh dengan
kesabaran demi mencontoh Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
dalam ber-amar ma’ruf dan nahi
mungkar. Ajarilah kaum
muslimin tentang Al-Qur’an dan
Sunnah berdasar pemahaman
salaf, dengan telaten dan sabar.
Jangan terburu-buru mau
melihat hasil, atau berputus asa
saat melihat musuh-musuh Islam
berjaya sehingga kalian (para
da’i) pun berbuat serampangan,
dan keluar dari rel syari’at.

Umair bin Habib Al-Anshoriy-
radhiyallahu ‘anhu- berkata, Jika
seorang diantara kalian ingin
memerintahkan yang ma’ruf,
dan melarang dari
kemungkaran, maka hendaklah
ia menempatkan dirinya di atas
kesabaran terhadap segala
cobaan, dan meyakini (akan
mendapatkan) pahala dari Allah.
Karena barangsiapa yang
meyakini (akan mendapatkan)
pahala dari Allah, maka ia tak
akan merasakan cobaan
apapun". [HR. Ibnu Abid Dunya
dalam Al-Hilm (1/30)]
Pembaca yang budiman, sabar
itu seperti namanya; pahit
rasanya, namun hasilnya
manis seperti madu. Allah -
Ta’ala- telah menjelaskan
kepada kita bahwa Dia pasti
akan memberi ujian serta cobaan
kepada para hamba-Nya.
Terlebih lagi para da’i yang
berdakwah di jalan-Nya untuk
membedakan antara yang jujur
dan yang pendusta, mukmin
dengan munafiq, orang yang
sabar dan orang yang tidak
sabar. Ini merupakan
sunnatullah bagi hamba-hamba-
Nya. Allah -Ta’ala- berfirman,
"Apakah manusia itu mengira
bahwa mereka dibiarkan (saja)
mengatakan, "Kami telah
beriman", sedang mereka tidak
diuji lagi? Dan Sesungguhnya
Kami telah menguji orang-orang
yang sebelum mereka, maka
Sesungguhnya Allah mengetahui
orang-orang yang benar dan
sesungguhnya Dia mengetahui
orang-orang yang dusta". (QS.
Al-Ankabuut: 2-3).

Dakwah di jalan Allah amat
panjang perjalanannya, serta
penuh dengan kesulitan, dan
penderitaan. Karena da’i di jalan
Allah menghendaki manusia
untuk meninggalkan hawa nafsu
dan syahwatnya, serta tunduk
pada aturan-aturan-Nya,
menegakkan hukum-hukum-
Nya, dan mengamalkan syariat-
syariat-Nya. Kemudian pasti
disana ada musuh-musuh
dakwah yang tidak menghendaki
demikian. Maka tidak ada jalan
keluar bagi para da’idan kaum
muslimin dari makar musuh
mereka, kecuali dengan
memohon pertolongan yang
disertai dengan usaha, dan
kesabaran. Karena sabar
bagaikan pedang yang tajam,
kendaraan yang tidak
menggelincirkan dan cahaya
yang tidak pernah padam.
Kesabaran adalah tanda kuatnya
iman seseorang. Sebab ia
terpancar dari keyakinan kuat
seseorang terhadap takdir yang
telah ditetapkan oleh Allah.
Al-Mughiroh bin Amir-
rahimahullah- berkata,

الشُّكْرُ نِصْفُ اْلإِيْمَانِ
وَالصَّبْرُ نِصْفُ اْلإِيْمَانِ
وَالْيَقِيْنُ اْلإِيْمَانُ كُلُّهُ

"Syukur adalah separuh iman,
dan sabar adalah separuh iman,
dan yakin adalah seluruh iman".
[HR. Ibnu Abid Dunya dalam
Asy-Syukr (1/24)]
Oleh karena itu, Rasulullah -
Shollallahu ‘alaihi wasallam-
memerintahkan kepada para
sahabatnya untuk bersabar
dalam menegakkan agama Allah
-Ta’ala- , ketika mendapatkan
siksaan, dan kekejaman kaum
musyrikin di Mekah.

Abu Abdillah Khabbab bin Al-
Aratt-radhiyallahu ‘anhu-
berkata, "Kami mengadu kepada
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- sedangkan [beliau
berbantalkan surbannya] di
bawah naungan Ka’bah,
[sedangkan kami baru saja
bertemu dengan orang-orang
musyrik yang menyiksa kami
dengan siksaan yang sangat
berat] seraya kami berkata,
"Apakah engkau tidak
memintakan pertolongan buat
kami? Apakah engkau tidak
mendo’akan (kemenangan) bagi
kami?" Beliau bersabda,

قَدْ كَانَ مَنْ قَبْلَكُمْ
يُؤْخَذُ الرَّجُلُ فَيُحْفَرُ
لَهُ فِي اْلأَرْضِ فَيُجْعَلُ
فِيْهَا ثُمَّ يُؤْتَى
بِالْمِنْشَارِ فَيُوْضَعُ
عَلَى رَأْسِهِ فَيُجْعَلُ
نِصْفَيْنِ وَيُمْشَطُ
بِأَمْشَاطِ الْحَدِيْدِ مَا دُوْنَ
لَحْمِهِ وَعَظْمِهِ، مَا يَصُدُّهُ
ذَلِكَ عَنْ دِيْنِهِ, وَاللهِ
لَيُتِمَّنَّ هَذَا اْلأَمْرُ
حَتَّى يَسِيْرَ الرَّاكِبُ
مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى
حَضْرَمَوْتَ، لاَ يَخَافُ إِلاَّ
اللهَ وَالذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ
وَلَكِنَّكُمْ
تَسْتَعْجِلُوْنَ

"Sungguh orang-orang sebelum
kalian ada yang ditanam hidup-
hidup. Ada juga yang digergaji
dari atas kepalanya, sehingga
tubuhnya terbelah menjadi dua.
Ada pula orang yang disisir
dengan sisir besi yang mengenai
daging dan tulangnya tetapi yang
demikian itu tidak
menggoyahkan mereka dari
agamanya. Demi Allah, Allah
pasti akan memenangkan
agama ini hingga seseorang
yang berjalan dari Shan’a sampai
Hadramaut tidak ada yang ia
takuti kecuali Allah, dan serigala
yang akan menerkam
kambingnya. Akan tetapi kalian
sangat tergesa-gesa". [HR. Al-
Bukhariy (3612, & 6943)]

Alangkah baiknya kita simak
nasihat agung dari Seorang
ulama’ Salafiy,Syaikh Al-
Utsaimin -rahimahullah- saat
berkata menjelaskan hadits ini,
"Dalam hadits ini terdapat dalil
tentang wajibnya bersabar
terhadap gangguan musuh-
musuh kaum muslimin. Jika
seorang sabar, maka ia akan
menang!! Kewajiban seseorang
adalah menghadapi sesuatu
yang ia dapatkan berupa
gangguan orang-orang kafir
dengan kesabaran,
mengharapkan pahala, dan
menunggu kelapangan
(kemenangan). Seseorang
jangan menyangka masalah ini
akan berakhir dengan cepat dan
mudah. Terkadang Allah menguji
orang-orang mukmin dengan
orang-orang kafir yang menyakiti
mereka, bahkan barangkali
membunuh kaum mukminin
sebagaimana mereka telah
membunuh para nabi.Orang-
orang Yahudi dari Bani Isra’il
telah membunuh para nabi yang
lebih mulia dibandingkan para
dai, dan kaum msulimin. Seorang
harus bersabar, dan menunggu
kelapangan, serta tidak bosan,
dan tidak berkeluh kesah,
bahkan ia tetap tegar laksana
batu. Akibat baik adalah milik
orang-orang bertaqwa; Allah
akan bersama orang-orang yang
bersabar. Jika seorang muslim
mau bersabar, dan tegar, serta
mau menempuh jalan-jalan yang
menyampaikan kepada tujuan
dengan cara teratur, tapi bukan
dengan cara berbuat keributan,
tanpa mengajak, dan
membangkitkan (emosi) massa.
Karena musuh-musuh kaum
muslimin dari kalangan orang-
orang kafir, dan munafiq
berjalan di atas rencana-rencana
yang hebat, dan kokoh, dan
merealisasikan tujuan mereka.
Adapun orang-orang picik
yang diombang-ambingkan
oleh perasaan sehingga
bergejolak (marah), dan bangkit,
karena terkadang akan luput
sesuatu yang banyak dari
mereka, bahkan terjadi dari
mereka ketergelinciran yang
merusak sesuatu yang mereka
dahulu telah bangun, jika
mereka sungguh pernah
membangun sesuatu. Tapi
seorang mukmin harus bersabar,
dan tenang; ia berbuat, tenang,
dan menenangkan diri, serta
membuat rencana secara rapi".
[Lihat Syarh Riyadh As-Sholihin
(1/104-105)]
Jika kita memperhatikan hadits
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- ini dengan baik, maka
kita akan menemukan pelajaran
yang sangat agung dan
berharga, bahwa besarnya ujian
yang didapatkan para sahabat
nabi -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- berupa gangguan dan
siksaan kaum musyrikin dalam
berpegang teguh dalam agama
Allah -Ta’ala-. Walau demikian,
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- tetap
memerintahkan mereka untuk
bersabar dan tidak tergesa-
gesa, sambil mencari solusi
yang tepat.
Sebaliknya, Jika kita bandingkan
dengan kondisi kaum muslimin
pada hari ini, sungguh jauh
berbeda. Tatkala mereka tidak
mau bersabar, malah bersikap
tergesa-gesa sehingga bukan
hasil baik yang diraih, namun
kehancuran dan kebinasaan. Jika
kita mau melihat ke belakang,
ada sebagian kaum muslimin
yang tidak bersabar dan picik,
mereka melakukan aksi-aksi
teror dengan melakukan
peledakan di mana-mana.
Berawal dengan aksi spektakuler
yaitu aksi penyerangan
terhadap WTC dan Pentagon,
tanggal 11 September 2001.
Muncullah sosok Usamah bin
Laden yang disebut-sebut
sebagai pihak yang bertanggung
jawab atas aksi tersebut. Nama
Usamah bin Laden seketika itu
menjadi "tenar" di dunia
internasional. Hasilnya, Amerika
Serikat membumihanguskan
Afganistan dan Thaliban serta
menghancurkan negeri-negeri
kaum muslimin yang lain dengan
alasan memerangi kaum teroris.
Di negeri kita pun tidak kalah
heboh, orang-orang yang tidak
mau bersabar dan picik
pikirannya banyak melakukan
aksi-aksi peledakan di nusantara
ini. Mulai dari bom di Legian,
Bali pada tanggal 12 Oktober
2002. Kemudian disusul
peledakan di hotel JW
Marriott, tanggal 5 Agustus
2003. Berselang berikutnya,
disusul lagi peristiwa berdarah
pada tanggal 9 September
2004 meledak pula bom di
depan kantor Kedutaan Besar
Australia. Tak usah jauh, di
pelupuk mata kita, yaitu Mall
Ratu Indah Makassar pun tidak
lepas dari sasaran orang-orang
teroris lagi picik ini!! Sehingga
tertumpahlah darah orang-
orang yang tidak dibenarkan
secara syar’i untuk dibunuh,
bahkan tidak sedikit dari kaum
muslimin dan harta benda
mereka yang ikut menjadi
korban dalam peristiwa-peristiwa
berdarah itu!!! Na’udzu billah
minal fitan
Andaikan mereka mau
bersabar , bertakwa, dan
mengerjakan yang diperintahkan
Rabb-nya, niscaya akan berikan
pertolongan-Nya. Karena Nabi -
Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda,

وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ
الصَّبْرِ, وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ
الْكَرْبِ, وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ
يُسْرًا

"Ketahuilah bahwa kemenangan
bersama kesabaran; kelonggaran
bersama kesusahan, dan
bersama kesulitan ada
kemudahan". [HR. HR. Ahmad
dalam Al-Musnad (1/307), Al-
Hakim dalam Al-Mustadrok
(6303 & 6304), Ath-Thobroniy
dalam Al-Kabir (11560), Abd bin
Humaid dalam Al-Musnad (636).
Hadits ini di-shohih-kan Al-
Arna'uth dalam Takhrij Al-
Musnad (no. 2804) ]
Jadi, kesabaran merupakan
senjata yang ampuh bagi kaum
muslimin pada hari ini.
Janganlah hanya karena
melihat sebagian saudara-
saudara kita yang tertindas
oleh orang-orang kafir
sehingga membuat kita gelap
mata, membabi buta dan
menghancurkan disana-sini serta
membuat kerusakan di muka
bumi. Sebab dari dahulu
orang-orang kafir dan kaum
munafiqin sangat besar
kebencian dan
permusuhannya terhadap
kaum muslimin. Tengoklah
orang-orang beriman dahulu,
mereka disiksa dan ditindas,
bahkan para nabi dan rasul pun
dibunuh dan dibantai oleh
orang-orang kafir. Bacalah
firman Allah -Ta’ala- ketika
mengingkari orang-orang yahudi
yang membunuh para nabi,
"Katakanlah: "Mengapa kamu
dahulu membunuh nabi-nabi
Allah jika benar kamu orang-
orang yang beriman?" (QS. Al-
Baqarah :91 ).

Abdullah bin Mas’ud-
radhiyallahu ‘anhu- berkata,

كَأَنِّيْ أَنْظُرُ إِلَى
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْكِيْ
نَبِيًّا مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ
ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ
وَهُوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ
وَجْهِهِ وَيَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ لِقَوْمِيْ فَإِنَّهُمْ
لاَ يَعْلَمُوْنَ

"Seakan akan saya melihat Nabi
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-
sewaktu menceritakan salah
seorang dari nabi-nabi ketika
dipukuli oleh kaumnya sehingga
berlumuran darah dan ia
mengusap darah dari wajahnya
sambil berdo’a : "Wahai Allah,
ampunilah kaumku karena
sesungguhnya mereka tidak
mengetahui [HR. Bukhariy dalam
Shohih-nya (3290), dan Muslim
dalam Shohih-nya (1792)].
Walaupun siksaan dan cobaan
yang dialami oleh para nabi dan
rasul serta orang-orang beriman
dahulu sangat berat, namun
mereka tetap bersabar hingga
datangnya pertolongan dari
Allah. Mereka tidak meronta-
ronta, dan membabi buta, lalu
mengadakan kerusakan tanpa
memikirkan akibat buruknya.
Mereka tidak keluar ke jalan-
jalan melakukan demonstrasi,
bahkan mereka bersabar sesuai
perintah Allah, sambil mencari
solusi !!
Allah -Ta’ala- berfirman,
"Dan Sesungguhnya Telah
didustakan (pula) rasul-rasul
sebelum kamu, akan tetapi
mereka sabar terhadap
pendustaan dan penganiayaan
(yang dilakukan) terhadap
mereka, sampai datang
pertolongan Allah kepada
mereka. tak ada seorangpun
yang dapat merobah kalimat-
kalimat (janji-janji) Allah. dan
Sesungguhnya Telah datang
kepadamu sebahagian dari berita
rasul-rasul itu ." (QS. Al-
An’am :34 ).
Maka janganlah heran, ketika
melihat kondisi kaum muslimin
pada hari ini yang semakin
mundur dan terbelakang. Tidak
lain disebabkan oleh dosa-dosa
mereka, dan tidak bersabar serta
bersikap tergesa-gesa!!! Allah -
Ta’ala- berfirman,
"Dan apa saja musibah yang
menimpa kamu Maka adalah
disebabkan oleh perbuatan
tanganmu sendiri, dan Allah
memaafkan sebagian besar (dari
kesalahan-kesalahanmu)". (QS.
Asy-Syuraa : 30).
Sesungguhnya pertolongan Allah
itu dekat dan jalan keluar dari
setiap permasalahan itu ada. Di
balik kesempitan ada
kelapangan, dan di balik
kesulitan ada kemudahan, jika
kita mau bersabar, dan
mencari solusinya seperti yang
dipraktekkan oleh Nabi -
Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
dan para sahabat. Karena Allah
telah menjanjikan semua itu,
sedangkan Allah tidak pernah
mengingkari janji-Nya. Allah -
Ta’ala- berfirman,
"Maka bersabarlah kamu karena
sesungguhnya janji Allah itu
benar dan mohonlah ampunan
untuk dosamu dan bertasbihlah
seraya memuji Robbmu pada
waktu petang dan pagi".
(QS.Ghofir :55 ).


Sumber : Buletin Jum’at Al-
Atsariyyah edisi 70 Tahun II.
Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas.
Alamat : Pesantren Tanwirus
Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58,
Kel. Borong Loe, Kec. Bonto
Marannu, Gowa-Sulsel. HP :
08124173512 (a/n Ust. Abu
Fa’izah). Pimpinan Redaksi/
Penanggung Jawab : Ust. Abu
Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary,
Lc. Dewan Redaksi : Santri
Ma’had Tanwirus Sunnah –
Gowa. Editor/Pengasuh : Ust.
Abu Fa’izah Abdul Qadir Al
Atsary, Lc.

www.almakassari.com/artikel-islam/manhaj/andaikan-mereka-bersabar.html#more-302
Read more..

Rabu, 29 September 2010

Dukun Sahabat Setan

Ustadz Abulfaruq Ayip Syafrudin


Perdukunan ada di mana-mana.
Dalam tumbuh kembangnya,
dunia perdukunan (termasuk
paranormal) hadir tak semata di
tingkat akar rumput yang rata-
rata berpendidikan rendah. Pun
tak semata di area yang dihuni
rakyat jelata yang miskin, papa
dan hidup terbelakang. Dunia
perdukunan menyentuh juga
manusia yang hidup dalam
kawasan elite, prestisius bahkan
borjuis. Perdukunan merambah
kemana pun. Menyeruak, masuk
ke alam kehidupan semua strata
dan latar belakang manusia,
kecuali orang-orang yang
dirahmati-Nya.
Hasil penelitian ilmiah pada
masyarakat Bugis-Makasar,
diperoleh beragam keahlian
sanro (sebuah istilah paling
populer untuk dukun).
Kelompok sanro pappamole,
sanro pabballe, atau sanro
tomalasa, yaitu dukun yang ahli
mengobati orang sakit atau yang
berusaha menyembuhkan
penyakit. Sanro puru, dukun
yang biasa mengobati orang
yang berpenyakit puru atau
sarampa (cacar). Sanro pattiro-
tiro atau sanro paccini-cini atau
sanro patontong, yaitu dukun
peramal. Misal, menentukan
letak barang yang hilang atau
dicuri, menyebutkan pelaku atau
ciri-ciri pencurinya, dan
sebagainya. Dukun ini suka
meramal nasib atau masa depan
orang, melihat sifat dan tabiat
seseorang meski sang dukun
hanya tahu nama orangnya,
meramal hari atau waktu yang
baik seumpama hendak
bepergian atau melakukan hajat
tertentu. Sanro sehere (dukun
sihir) yang memelihara jin yang
bisa disuruh membawa guna-
guna dan memasukkannya ke
tubuh seseorang.
Di Aceh, terkait masalah
kekuatan ghaib ini disebut
eleumee. Cara untuk
memperoleh eleumee disebut
dengan amalan eleumee.
Beberapa macam eleumee yang
tersebar di sebagian masyarakat
Aceh seperti eleumee keubay,
yaitu ilmu kebal yang menjadikan
kebal terhadap tusukan senjata
tajam. Termasuk dalam ilmu
kebal ini antara lain eleumee
ma’rifat beusoe (ilmu ma’rifat
besi), eleumee rante but (ilmu
rantai perbuatan). Ada juga
eleumee tuba yaitu ilmu untuk
membuat racun dan
penawarnya. Jenisnya banyak,
seperti eleumee kulat yang
terkenal berasal dari Lam Teuba,
untuk membuat racun dari
jamur tertentu. Juga ada yang
disebut eleumee burong, ilmu
bersahabat dengan makhluk
halus. Eleumee pari, di mana
burong (burung) yang dipelihara
digunakan untuk menjaga
tuannya dari serangan ghaib.
Adapun eleumee sandrung yaitu
ilmu untuk memanggil makhluk
halus dan memasukkannya ke
dalam tubuh manusia. Ada pula
yang disebut eleumee akhirat
atau lebih dikenal dengan
kramat. Kekuatan kramat
bersifat umum, seperti
mengobati yang sakit, mengusir
setan, melancarkan usaha
mencari rezeki, dan pergi shalat
Jumat ke Makkah. Kisah tentang
ureueng kramat (orang kramat)
selalu berkisar di dayah
(pesantren) dan alim ulama,
karena eleumee ini senantiasa
disandingkan dengan nilai-nilai
agama. Namun, dalam batas
tertentu hal itu menjadi kabur.
Karena, seseorang yang
menginginkan kedudukan
kramat nyatanya menghendaki
menjadi orang yang memiliki
kesaktian, melakukan amalan
yang tidak bersumber pada nilai-
nilai agama yang benar, bahkan
justru melakukan perbuatan
bid’ah. Praktik yang sering
dilakukan ureueng kramat
maupun yang memiliki eleumee,
yaitu dengan memberi ajemmat.
Ajemmat adalah secarik kertas
yang ditulisi atau digambari
huruf Arab. Isinya beragam, ada
berupa tulisan kutipan ayat suci,
ada pula hanya huruf yang tidak
dipahami maknanya. Secarik
kertas tersebut lantas disimpan
dalam saku, ikat pinggang atau
dibakar lantas abunya
digosokkan pada badan atau
dimasukkan ke air di gelas lalu
diminum airnya. Mirip ajemmat,
dikenal pula tangkay. Yaitu
sebuah benda yang dianggap
mempunyai kekuatan yang
bersifat melindungi pemiliknya.
Benda-benda yang dipakai
sebagai tangkay seperti batu
akik, daun-daunan, benang
warna-warni, dan lain-lain.
(Dukun, Mantra dan
Kepercayaan Masyarakat, T.
Sianipar, Al-Wisol, Munawir
Yusuf, hal. 17-19 dan 147-149)
Dalam kehidupan masyarakat
Jawa juga tumbuh pemahaman
tentang perdukunan. Dukun
perewangan, yaitu dukun yang
bertindak sebagai mediator
dalam masalah mistik. Dukun
wiwit, yaitu yang melakukan
upacara panen. Dukun
temanten, yang mengatur
prosesi upacara pengantin agar
tidak terganggu. Dukun ramal.
Dukun sihir. Dukun susuk,
dukun yang menangani
peristiwa-peristiwa alam, seperti
menahan hujan atau membantu
agar barang-barang yang ada
tidak hilang dicuri. Masih banyak
lagi ragam dukun yang ada
dalam kehidupan masyarakat
Jawa.
Maka, dari beberapa bentuk
aktivitas dukun di atas, ada
beberapa kategori yang
menjadikan sebagian masyarakat
meminta bantuan kepada
dukun. Di antaranya, masyarakat
datang kepada seorang dukun
lantaran terkait masalah
kesehatan, penyakit, masalah
karir jabatan, masalah ekonomi,
bisnis atau sejenisnya, masalah
jodoh, hubungan suami istri, dan
masalah keselamatan secara
umum.

Dukun menurut Asy-Syaikh
Shalih bin Fauzan hafizhahullah,
adalah seseorang yang mengaku
mengetahui hal-hal ghaib.
Seperti, dirinya mengaku
mengetahui peristiwa-peristiwa
yang akan terjadi di muka bumi
ini. Mengaku mengetahui pula
tempat barang-barang yang raib.
Ini semua bisa dilakukan
lantaran sang dukun meminta
bantuan para setan yang
mencuri dengar (menyadap)
berita dari langit. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ
تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ.
تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ
أَثِيمٍ. يُلْقُونَ السَّمْعَ
وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ

“Apakah akan Aku beritakan
kepadamu, kepada siapa setan-
setan itu turun? Mereka turun
kepada tiap-tiap pendusta lagi
yang banyak dosa, mereka
menghadapkan pendengaran
(kepada setan) itu, dan
kebanyakan mereka adalah
orang-orang pendusta.” (Asy-
Syu’ara: 221-223)
Setan mencuri pendengaran dari
pernyataan-pernyataan malaikat,
lantas oleh setan perkataan
tersebut disampaikan ke telinga
dukun. Kemudian sang dukun
pun menambahi dengan seratus
kedustaan bersama kalimat
tersebut. Maka manusia pun
membenarkan apa yang
dikatakan sang dukun dengan
sebab perkataan yang telah
didengar setan dari langit.
(‘Aqidatut Tauhid, hal. 126)
Adapun menurut Asy-Syaikh
Shalih bin Abdul ‘Aziz Alu Asy-
Syaikh, hakikat perbuatan dukun
adalah dia meminta bantuan
kepada jin untuk (mengetahui)
berita-berita yang terkait
perkara-perkara ghaib pada
masa lalu atau masa yang akan
datang. Yang tentu saja, perkara
yang akan datang ini tidak ada
yang mengetahui kecuali hanya
Allah Jalla wa ‘Ala. (Syarhu Kitab
At-Tauhid, hal. 250)
Nampak keterkaitan antara
dukun dengan jin. Praktik dukun
yang menggunakan cara-cara
magis tidak lepas dari bantuan
jin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam pernah ditanya perihal
dukun. Aisyah radhiyallahu ‘anha
berkata:

سَأَلَ أُنَاسٌ النَّبِيَّ صلى
الله عليه وسلم عَنِ الْكُهَّانِ
فَقَالَ: إِنَّهُمْ لَيْسُوا
بِشَيْءٍ. فَقَالُوا: يَا
رَسُولَ اللهِ، فَإِنَّهُمْ
يُحَدِّثُونَ بِالشَّيْءِ
يَكُونُ حَقًّا؟ فَقَالَ
النَّبِيُّ صلى الله عليه
وسلم : تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنَ
الْحَقِّ يَخْطَفُهَا الْجِنِّيُّ
فَيُقَرْقِرُهَا فِي أُذُنِ
وَلِيِّهِ كَقَرْقَرَةِ
الدَّجَّاجَةِ فَيَخْلِطُونَ
فِيْهِ أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ
كَذْبَةٍ

“Orang-orang bertanya kepada
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
perihal dukun. Maka beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab, ‘Sungguh mereka itu
bukanlah suatu apapun.’ Lantas
orang-orang berkata, ‘Mereka
(para dukun) itu mengatakan
sesuatu bisa jadi benar.’ Maka
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, ‘Kalimat (perkataan)
itu dari yang benar, lantas jin
menyambarnya, lalu disampaikan
kepada telinga walinya seperti
suara ayam berkotek.
Tercampurlah di dalamnya
dengan seratus lebih
kedustaan’.” (HR. Al-Bukhari no.
7561)
Sungguh para dukun mendapat
tempat yang leluasa sebelum
Islam ada. Akan tetapi, setelah
kedatangan Islam penjagaan
langit makin diperketat. Jadilah
ruang gerak dukun semakin
kecil. Allah Subhanahu wa Ta’ala
mengabarkan terkait keberadaan
setan:

وَأَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاءَ
فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا
شَدِيدًا وَشُهُبًا. وَأَنَّا كُنَّا
نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ
لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ
الْآنَ يَجِدْ لَهُ شِهَابًا
رَصَدًا

“Dan sesungguhnya kami telah
mencoba mengetahui (rahasia)
langit, maka kami mendapatinya
penuh dengan penjagaan yang
kuat dan panah-panah api, dan
sesungguhnya kami dahulu
dapat menduduki beberapa
tempat di langit itu untuk
mendengar-dengarkan (berita-
beritanya). Tetapi sekarang
barangsiapa yang (mencoba)
mendengar-dengarkan (seperti
itu) tentu akan menjumpai
panah api yang mengintai (untuk
membakarnya).” (Al-Jin: 8-9)
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:

إِلَّا مَنِ اسْتَرَقَ السَّمْعَ
فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ مُبِينٌ

“Kecuali setan yang mencuri-curi
(berita) yang dapat didengar
(dari malaikat) lalu dia dikejar
oleh semburan api yang
terang.” (Al-Hijr: 18)
Itulah hakikat dukun yang tidak
bisa dilepaskan dari keterikatan
dengan jin (setan). Sebagaimana
disebutkan Asy-Syaikh Shalih bin
Abdul ‘Aziz Alu Asy-Syaikh
hafizhahullah, bahwa masalah
dukun masuk dalam
pembahasan Kitabut Tauhid,
lantaran dukun meminta
pelayanan (bantuan) kepada jin.
Sedangkan meminta bantuan
pada jin merupakan kekufuran
dan termasuk syirik yang paling
besar terhadap Allah Jalla wa
‘Ala. Sungguh, meminta bantuan
kepada jin dalam beberapa
perkara tidaklah akan bisa terjadi
kecuali dengan cara taqarrub
(mendekatkan diri) kepada jin
tersebut dengan sesuatu yang
termasuk peribadatan. Bagi para
dukun adalah satu kemestian –
agar jin membantu menyebutkan
perkara-perkara ghaib kepada
mereka– melakukan upaya
taqarrub kepada jin melalui
prosesi peribadatan. Prosesi
peribadatan tersebut di
antaranya dalam bentuk
penyembelihan (hewan),
melakukan istighatsah,
mengkufuri Allah Jalla wa ‘Ala
dengan bentuk perilaku
menghinakan mushaf (Al-
Qur’an), mencela Allah
Subhanahu wa Ta’ala, atau
melalui perbuatan-perbuatan
syirik dan kufur lainnya. (Syarhu
Kitabi At-Tauhid, hal. 250-251)
Karenanya tidak mengherankan
bila dalam praktik perdukunan,
sang dukun minta disediakan
ayam dengan warna tertentu,
kambing dengan ketentuan
tertentu, kemenyan, telur, bunga
dengan berbagai rupa, dan
lainnya. Semua permintaan
tersebut kelak dijadikan sebagai
sesaji atau tumbal. Semua
perbuatan tersebut merupakan
bentuk perbuatan syirik karena
termasuk upaya mendekatkan
diri (taqarrub) kepada setan
sebagai wujud rasa takut
mereka. Penyembelihan hewan
yang dilakukan merupakan
bentuk penyembelihan kepada
selain Allah Subhanahu wa
Ta’ala. Bentuk kurban bagi jin.
Padahal Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah
bersabda sebagaimana dalam
hadits Ali bin Abi Thalib
radhiyallahu ‘anhu:

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ
لِغَيْرِ اللهِ

“Allah telah melaknat orang
yang menyembelih karena selain
Allah.” (HR. Muslim no. 4978)
Asy-Syaikh Muhammad bin
Abdillah Al-Imam hafizhahullah
memasukkan dukun dalam
kategori tukang sihir. Kata
beliau, penyihir meliputi tukang
ramal, dukun, ‘arraf (orang yang
mengaku bisa mengetahui
keberadaan barang yang hilang).
Kebanyakan dari keempat
golongan ini, yaitu penyihir,
tukang ramal, dukun, dan ‘arraf
adalah orang-orang yang
menghambakan diri kepada jin
dan para setan mereka. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ
كَفَرُوا

“Hanya setan-setan itulah yang
kafir (mengerjakan sihir).” (Al-
Baqarah: 102)
Firman-Nya:

هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ
تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ.
تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ
أَثِيمٍ. يُلْقُونَ السَّمْعَ
وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ

“Apakah akan Aku beritakan
kepadamu, kepada siapa setan-
setan itu turun? Mereka turun
kepada tiap-tiap pendusta lagi
yang banyak dosa, mereka
menghadapkan pendengaran
(kepada setan) itu, dan
kebanyakan mereka adalah
orang-orang pendusta.” (Asy-
Syu’ara: 221-223)
Juga firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala:

وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ
إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ
لِيُجَادِلُوكُمْ

“Sesungguhnya setan itu
membisikkan kepada kawan-
kawannya agar mereka
membantah kamu.” (Al-An’am:
121)
Barangsiapa, dari keempat
macam orang tersebut, yang
(mengatakan) tidak mendapat
berita dari para setan dan jin,
maka dia itu dajjal, pendusta
yang melakukan praktik sihir
dengan cara menyampaikan
perkataan dusta, menipu demi
meraup harta duniawi. (Irsyadun
Nazhir ila Ma’rifati ‘Alamat As-
Sahir, hal. 10)
Disebutkan pula bahwa ‘arraf
adalah juga dukun. Dua nama
namun menunjukkan sesuatu
yang satu. Dinyatakan oleh
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullahu bahwa al-’arraf
adalah nama bagi dukun, tukang
nujum, dan rammal (orang yang
meramal dengan cara
memukulkan kerikil dan
menggaris di pasir). (Syarhu
Kitabit Tauhid, hal. 255-256)
Sebagai agama yang membawa
rahmat, Islam melarang keras
keberadaan dukun dan praktik
perdukunan. Islam melarang
seseorang mendatangi dukun.
Sebagaimana hadits Mu’awiyah
bin Al-Hakam As-Sulami
radhiyallahu ‘anhu yang
menyatakan, “Wahai Rasulullah,
sungguh seorang dari kami
mendatangi dukun.” Kata
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam:

فَلَا تَأْتِهِمْ

“Jangan engkau mendatangi
mereka.” (HR. Muslim no.537)
Juga berdasar hadits dari
Shafiyyah radhiyallahu ‘anha,
dari sebagian istri Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, beliau bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ
عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ بِمَا
يَقُولُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ
صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi
dukun, lantas dia bertanya
tentang sesuatu kemudian
membenarkan apa yang
diucapkan dukun tersebut,
tidaklah diterima shalatnya
selama 40 malam.” (HR. Muslim
no. 2231, tanpa lafadz

فَصَدَّقَ بِهِ .
Tambahan
lafadz tersebut tertera dalam
hadits yang diriwayatkan Al-
Imam Ahmad dalam Musnad-
nya, 4/28, 5/380)
Secara zhahir hadits, sekadar
bertanya kepada dukun
merupakan bakal tidak
diterimanya shalat selama 40
malam. Akan tetapi, yang
demikian ini tidaklah bersifat
mutlak. Perlu ada rincian. Ini
sebagaimana dinyatakan As-
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-
Utsaimin rahimahullahu. Terkait
bertanya kepada dukun ini,
beliau rahimahullahu merinci
menjadi empat bagian:
1. Semata-mata bertanya, maka
yang seperti ini haram
hukumnya. Berdasarkan sabda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ
عَنْ شَيْءٍ فَصَدَّقَهُ بِمَا
يَقُولُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ
صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi
dukun, lantas dia bertanya
tentang sesuatu kemudian
membenarkan apa yang
diucapkan dukun tersebut,
tidaklah diterima shalatnya
selama 40 malam.”
Penetapan sanksi atas orang
yang bertanya kepada dukun
menunjukkan atas
keharamannya. Ini berarti bahwa
tidaklah ada sanksi kecuali atas
perbuatan yang diharamkan.
2. Bertanya lalu membenarkan
apa yang dikatakan dukun
tersebut. Yang seperti ini
menjadikan pelakunya kufur
lantaran dia membenarkan
dalam perkara yang ghaib dan
mendustakan Al-Qur’an, yaitu
firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي
السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ
الْغَيْبَ إِلَّا اللهُ

“Katakanlah: ‘Tidak ada seorang
pun di langit dan di bumi yang
mengetahui perkara yang ghaib,
kecuali Allah’.” (An-Naml: 65)
3. Pertanyaan yang diajukan
kepada dukun dalam rangka
menguji dukun tersebut, apakah
dia seorang yang jujur atau
pendusta. Tidak dalam rangka
mengambil perkataannya. Yang
semisal ini tidak mengapa dan
tidak masuk dalam kategori
hadits di atas. Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah
bertanya kepada Ibnu Shayyad:
مَا ذَا خَبَأْتُ لَكَ؟ قَاَلَ:
الدُّخُّ. فَقَالَ: اخْسَأْ فَلَنْ
تَعْدُوَ قَدْرَكَ
“Apakah yang aku sembunyikan
darimu?” Jawab Ibnu Shayyad:
“Asap.” Kata Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam: “Diamlah.
Maka, sekali-kali kamu tidak
akan melampaui (apa yang telah
Allah Subhanahu wa Ta’ala)
takdirkan padamu.”
Maka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam menyembunyikan sesuatu
dari Ibnu Shayyad dalam rangka
mengujinya. (HR. Al-Bukhari no.
3055)
4. Bertanya dalam rangka
menampakkan kelemahan dan
kedustaan dukun. Ini diuji
dengan perkara-perkara yang
akan memperjelas bahwa dia
adalah lemah dan dusta. Yang
demikian ini dituntut. Bahkan
terkadang bisa menjadi wajib
hukumnya. Sebab, menunjukkan
kebatilan perkataan dukun, tidak
diragukan lagi sebagai perkara
yang dituntut adanya, bahkan
bisa menjadi sesuatu yang wajib.
(Al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit
Tauhid, hal. 341)
Bagaimana hukum membantu
dukun yang menggunakan sihir?
Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam
hafizhahullah menyatakan
bahwa termasuk sebesar-besar
dosa yang paling besar adalah
melakukan tolong-menolong
dengan tukang sihir. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا
عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebaikan
dan takwa, dan jangan tolong-
menolong dalam berbuat dosa
dan permusuhan.” (Al-Ma’idah:
2)
Firman-Nya:
وَلَا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ
يَخْتَانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ
اللهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ
خَوَّانًا أَثِيمًا.
يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ
وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللهِ
وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ
مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ
وَكَانَ اللهُ بِمَا يَعْمَلُونَ
مُحِيطًا. هَا أَنْتُمْ هَؤُلَاءِ
جَادَلْتُمْ عَنْهُمْ فِي
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَمَنْ
يُجَادِلُ اللهَ عَنْهُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ أَمْ مَنْ يَكُونُ
عَلَيْهِمْ
“Dan janganlah kamu berdebat
(untuk membela) orang-orang
yang mengkhianati dirinya.
Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang
selalu berkhianat lagi
bergelimang dosa, mereka
bersembunyi dari manusia, tetapi
mereka tidak bersembunyi dari
Allah, padahal Allah beserta
mereka, ketika pada suatu
malam mereka menetapkan
keputusan rahasia yang Allah
tidak ridhai. Dan adalah Allah
Maha meliputi (ilmu-Nya)
terhadap apa yang mereka
kerjakan. Beginilah kamu, kamu
sekalian adalah orang-orang
yang berdebat untuk (membela)
mereka dalam kehidupan dunia
ini. Maka siapakah yang akan
mendebat Allah untuk
(membela) mereka pada hari
kiamat? Atau siapakah yang jadi
pelindung mereka (terhadap
siksa Allah)?” (An-Nisa’: 107-109)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ
وَالِدَيْهِ، وَلَعَنَ اللهُ مَنْ
آوَى مُحْدِثًا
“Allah melaknat orang yang
melaknat kedua orangtuanya,
dan Allah melaknat terhadap
orang yang melindungi orang
yang jahat (kriminal).” (HR.
Muslim no. 1978, dari Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu ‘anhu)
Kata Asy-Syaikh Muhammad Al-
Imam hafizhahullah, termasuk
memberi perlindungan kepada
pelaku bid’ah atau kriminal, yaitu
membiarkan ia tinggal bersama
keluarganya, atau tinggal di
kampungnya, di kotanya, atau di
perkampungan muslim.
Termasuk pula memberi
perlindungan kepada pelaku
sihir adalah dengan mereka
dipungut uang lalu dilepaskan
bebas. Sehingga dia bisa
melangsungkan tindak kriminal.
Tidak ada upaya untuk
menjebloskannya ke penjara
hingga nampak sikap penyesalan
dan taubat pada diri dukun atau
tukang sihir ini. Tentunya,
dengan taubat yang sebenarnya.
Akan tetapi, kenyataan yang ada
justru dia diberi tempat untuk
menyembunyikan dirinya.
Karenanya, Asy-Syaikh
Muhammad Al-Imam
menasihatkan, hendaknya wajib
atas negara muslim untuk
menegakkan hukum kepada
para tukang sihir (termasuk
dukun, tukang ramal, dan
lainnya, pen.) jika mereka belum
menampakkan taubat yang
sebenar-benarnya. Jika tukang
sihir tersebut telah kafir maka
dia dibunuh karena telah murtad
dari Islam. Jika dia belum kafir,
hanya melakukan salah satu
dosa terbesar dari dosa-dosa
yang paling besar, maka
dihukum ta’zir (hukuman yang
bukan had, tidak ditentukan
kadarnya oleh syariat). Lain
halnya bila dia ternyata telah
membunuh seseorang dengan
sihirnya, maka dia dihukum mati.
Hendaknya pula masyarakat
bahu-membahu, saling
menolong dengan pihak
pemerintah dalam hal tersebut.
Menegakkan hukum terhadap
pelaku sihir termasuk sebesar-
besar upaya untuk melindungi
masyarakat muslimin dari hal-hal
yang menyebabkan kekufuran
dan kesyirikan. (Irsyadun Nazhir
ila Ma’rifati ‘Alamat As-Sahir, hal.
83 dan 94)
Adapun kepada tukang sihir,
dukun, tukang nujum, dan
lainnya, hendaklah bertaubat
kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala dengan sebenar-
benarnya, dengan menunaikan
perintah Allah Subhanahu wa
Ta’ala Yang Maha Esa dan Maha
Kuasa. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ
أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ
لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ
اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ
الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ
الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.
وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ
وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ
يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ
لَا تُنْصَرُونَ. وَاتَّبِعُوا
أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ
مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ
يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ
بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا
تَشْعُرُونَ
“Katakanlah: ‘Wahai hamba-
hamba-Ku yang melampaui
batas terhadap diri mereka
sendiri, janganlah kamu berputus
asa dari rahmat Allah.
Sesungguhnya Allah
mengampuni dosa-dosa
semuanya. Sesungguhnya Dialah
Yang Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. Dan
kembalilah kamu kepada
Rabbmu, dan berserah dirilah
kepada-Nya sebelum datang
azab kepadamu kemudian kamu
tidak dapat ditolong (lagi). Dan
ikutilah sebaik-baik apa yang
telah diturunkan kepadamu dari
Rabbmu sebelum datang azab
kepadamu dengan tiba-tiba,
sedang kamu tidak
menyadarinya’.” (Az-Zumar:
53-55)
Maka, bagi orang yang
memerhatikan ayat-ayat Al-
Qur’an, dia akan melihat bahwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
menjanjikan maghfirah
(ampunan) dan rahmah bagi
hamba-hamba-Nya. (Irsyadun
Nazhir, hal. 103)
Wallahu a’lam.


www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=827
Read more..