Banner 468 X 60

Jumat, 18 Juni 2010

Selamatan Tujuh Bulan

PERTANYAAN:
Apakah ada dasar hukum
selamatan kehamilan, seperti 3
bulanan atau 7 bulanan (bahasa
Jawa : Mitoni). Pada acara
tersebut juga disertai dengan
pembacaan diba'. Terus terang
saya belum pernah membaca
riwayat tentang selamatan
seperti di atas pada masa
Rasulullah. Mohon
penjelasannya

JAWAB:
Selamatan kehamilan, seperti 3
bulanan atau 7 bulanan (Nujuh
Bulanan) [*], tidak ada dalam
ajaran Islam. Itu termasuk
perkara baru dalam agama,
dan semua perkara baru dalam
agama adalah bid’ah,dan semua
bid’ah merupakan kesesatan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ
الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ
مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Jauhilah semua perkara baru
(dalam agama), karena semua
perkara baru (dalam agama)
adalah bid’ah, dan semua bid’ah
merupakan kesesatan. (HR Abu
Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676;
Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya
dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).
Kemudian, jika selamatan
kehamilan tersebut disertai
dengan keyakinan akan
membawa keselamatan dan
kebaikan, dan sebaliknya jika
tidak dilakukan akan
menyebabkan bencana atau
keburukan, maka keyakinan
seperti itu merupakan
kemusyrikan. Karena
sesungguhnya keselamatan dan
bencana itu hanya di tangan
Allah Subhanahu wa Ta'ala
semata. Allah berfirman:

قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ
اللهِ مَا لاَ يَمْلِكُ لَكُمْ
ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا واللهُ هُوَ
السَّمِيعُ الْعَليِمُ

Katakanlah: "Mengapa kamu
menyembah selain daripada
Allah, sesuatu yang tidak dapat
memberi mudharat kepadamu
dan tidak (pula) memberi
manfa'at?". Dan Allah-lah Yang
Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui. (QS Al Maidah:76).
Demikian juga dengan
pembacaan diba ’ pada saat
perayaan tersebut, ataupun
lainnya, tidak ada dasarnya
dalam ajaran Islam. Karena pada
zaman Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan
para sahabat, diba' itu tidak ada.
Diba’ yang dimaksudkan ialah
Maulid Ad Daiba’ii, buku yang
berisi kisah kelahiran Nabi
Muhammad Shallallahu 'alaihi
wa sallam, dan pujian serta
sanjungan kepada Beliau. Banyak
pujian tersebut yang ghuluw
(berlebihan, melewati batas).
Misalnya seperti perkataan:

فَجْرِيُّ الْجَبِيْنِ
لَيْلِيُّ الذَّوَآئِبِ *
اَلْفِيُّ الْأََنْفِ مِيْمِيُّ
الْفَمِ نُوْنِيُّ الْحَاجِبِ *
سَمْعُهُ يَسْمَعُ صَرِيْرَ
الْقَلَمِ بَصَرُهُ إِليَ
السَّبْعِ الطِّبَاقِ ثَاقِبٌ *
Dahi Beliau (Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam )
seperti fajar, rambut depan
Beliau seperti malam, hidung
Beliau berbentuk (huruf) alif,
mulut Beliau berbentuk (huruf)
mim, alis Beliau berbentuk
(huruf) nun, pendengaran Beliau
mendengar suara qolam (pena
yang menulis taqdir), pandangan
Beliau menembus tujuh lapisan
(langit atau bumi). (Lihat
Majmu’atul Mawalid, hlm. 9,
tanpa nama penerbit. Buku ini
banyak dijual di toko buku-toko
buku agama).
Kalimat “pendengaran Beliau
mendengar suara qolam (pena
yang menulis taqdir )”, jika yang
dimaksudkan pada saat mi’raj
saja, memang benar,
sebagaimana telah disebutkan di
dalam hadits-hadits tentang
mi ’raj. Namun jika setiap saat,
maka ini merupakan kalimat
yang melewati batas. Padahal
nampaknya, demikian inilah yang
dimaksudkan, dengan dalil
kalimat berikutnya, yaitu kalimat
“ pandangan Beliau menembus
tujuh lapisan (langit atau bumi)”.
Dan kalimat kedua ini juga pujian
ghuluw (melewati batas). Karena
sesungguhnya Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam
tidak mengetahui perkara ghaib.
Yang mengetahui perkara ghaib
hanyalah Allah Azza wa Jalla .
Allah berfirman:

قُل لاَّ يَعْلَمُ مَن فِي
السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ
الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ وَمَا
يَشْعُرُونَ أَيَّانَ
يُبْعَثُونَ
Katakanlah: "Tidak ada
seorangpun di langit dan di bumi
yang mengetahui perkara yang
ghaib, kecuali Allah", dan
mereka tidak mengetahui bila
mereka akan dibangkitkan. (QS
An Naml:65).
‘Aisyah Radhiyallahu 'anha, istri
Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam, pernah menerima
tuduhan keji pada peristiwa
“ haditsul ifk”. Dan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam
tidak mengetahui kebenaran
tuduhan tersebut, sampai
kemudian turun pemberitaan
dari Allah dalam surat An Nuur
yang membersihkan ‘Aisyah dari
tuduhan keji tersebut. Dan buku
Maulid Ad Daiba ’ii berisi hadits
tentang Nur (cahaya)
Muhammad Shallallahu 'alaihi
wa sallam, yang termasuk hadits
palsu.
Dalam peristiwa Bai’atur
Ridhwan, Nabi Muhammad
Shallallahu 'alaihi wa sallam
tidak mengetahui hakikat berita
kematian Utsman bin ‘Affan
Radhiyallahu 'anhu , sehingga
terjadilah Bai ’atur Ridhwan.
Namun ternyata, waktu itu
Utsman Radhiyallahu 'anhu
masih hidup. Bahkan Allah
Subhanahu wa Ta'ala
memerintahkan RasulNya untuk
mengumumkan:

قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى
خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ
الْغَيْبَ
Katakanlah: "Aku tidak
mengatakan kepadamu, bahwa
perbendaharaan Allah ada
padaku, dan tidak (pula) aku
mengetahui yang ghaib ”. (QS Al
An’am:50).
Berdasarkan penjelasan tersebut
di atas, bagaimana mungkin
seseorang boleh mengatakan
“ pandangan Beliau menembus
tujuh lapisan (langit atau bumi)”?
Semoga jawaban ini cukup bagi
kita. Kesimpulan yang dapat kita
ambil, bahwa selamatan
kehamilan [1] dan pembacaan
diba ’ termasuk perbuatan
maksiat, karena termasuk bid’ah.

Catatan sendiri:
PERHATIAN
[*] Mitoni/Telonan dan
tingkepan (tujuh bulanan) yang
sering kita jumpai di tengah-
tengah masyarakat adalah
termasuk tradisi agama hindu
(ini kesaksian mantan Pendeta
Hindu yang masuk Islam).
Upacara ini dalam rangka
memohon keselamatan anak
yang ada dalam rahim
(kandungan). Upacara ini biasa
disebut GARBA WEDANA.
Garba artinya perut, Wedana
artinya yang lagi mengandung.
Selama bayi dalam kandungan di
buatkan TUMPENG selamatan
telonan, tingkepan. Ini terdapat
dalam kitab UPADESA halaman
46.
Adapun intisari sesajinya antara
lain :
a. Pengambean, yaitu upacara
pemanggilan atman (urip)
b. Sambutan, yaitu acara
pembetulan letak cabang bayi
c. Janganan, yaitu suguhan
terhadap EMPAT SAUDARA yang
menyertai kelahiran sang bayi.
yaitu : Darah, Air (ketuban),
barah dan ari-ari (masyimah/
tembuni).
[1] termasuk selamatan 4
bulanan


Sumber : http://bukhari.or.id/
home/index.php?
option=com_content&view=article&id=206:selamatan-
wanita-hamil-dan-pembacaan-
diba&catid=37&Itemid=378

www.abuayaz.co.cc/

0 komentar:

Posting Komentar