Banner 468 X 60

Selasa, 25 Januari 2011

WANDU(Wanita Durhaka)

Tak ada gading yang tak retak.
Mungkin pribahasa ini sudah
sering terlintas di telinga kita.
Kandungan pribahasa ini sering
kita jumpai dalam kehidupan
kita. Apalagi dalam kehidupan
berumah tangga yang penuh
dengan problema. Awalnya,
semua terasa indah. Namun
ketika badai menghadang, petir-
petir kemarahan menyambar,
awan pekat menyelimuti, tangis
pilu mengiris hati; membuat
semuanya berubah. Semuanya
harus diterima sebagai
sunnatullah. Kadang kita
menangis, dan terkadang kita
tertawa. Semua itu berada di
bawah kehendak Allah -
Subhanahu wa Ta’la- .
Kehidupan berumah tangga
akan indah, jika masing-masing
anggotanya mendapat
ketentraman. Sedang
ketentraman akan terwujud jika
sesama anggota keluarga saling
menghargai, dan memahami
tugas masing-masing. Namun,
tatkala hal tersebut tidak ada,
maka alamat kehancuran ada di
depan mata.

Diantara penyebab
hancurnya keharmonisan itu
adalah durhakanya seorang istri
kepada suaminya. Maka, pada
edisi kali ini kita akan membahas
bahaya istri yang durhaka.

Pembaca yang budiman,
sesungguhnya Allah -Subhanahu
wa Ta’la- menciptakan istri bagi
kita, agar kita merasa tentram
dan tenang kepadanya.
Sebagaimana firman Allah -
Subhanahu wa Ta’la-

"Dan diantara tanda-tanda
kekuasan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya
kamu cenderung dan merasa
tentram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya
yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berpikir." (QS. Ar-
Ruum :21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-
Dimasyqiy-rahimahullah-
berkata menafsirkan ayat ini,
"Kemudian diantara
kesempurnaan rahmat-Nya
kepada anak cucu Adam, Allah
menciptakan pasangan mereka
dari jenis mereka, dan Allah
ciptakan diantara mereka
mawaddah (yakni, cinta), dan
rahmat (yakni, kasih sayang).
Sebab seorang suami akan
mempertahankan istrinya karena
cinta kepadanya atau sayang
kepadanya dengan jalan wanita
mendapatkan anak dari suami,
atau ia butuh kepada suaminya
dalam hal nafkah, atau karena
kerukunan antara keduanya,
dan sebagainya". [Lihat Tafsir
Al-Qur'an Al-Azhim (3/568)]

Jadi, maksud adanya pernikahan
adalah untuk menciptakan
kecenderungan (ketenangan),
kasih sayang, dan cinta. Sebab
seorang istri akan menjadi
penyejuk mata, dan penenang di
kala timbul problema. Namun,
jika istri itu durhaka lagi
membangkang kepada suaminya,
maka alamat kehancuran ada
didepan mata. Dia tidak lagi
menjadi penyejuk hati, tapi
menjadi musibah dan neraka
bagi suaminya.
Kedurhakaan seorang istri
kepada suaminya amat banyak
ragam dan bentuknya, seperti
mencaci-maki suami,
mengangkat suara depan suami,
membuat suami jengkel,
berwajah cemberut depan suami,
menolak ajakan suami untuk
jimak, membenci keluarga suami,
tidak mensyukuri (mengingkari)
kebaikan, dan pemberian suami,
tidak mau mengurusi rumah
tangga suami, selingkuh,
berpacaran di belakang suami,
keluar rumah tanpa izin suami,
dan sebagainya.
Allah -Subhanahu wa Ta’la-
telah mengancam istri yang
durhaka kepada suaminya
melalui lisan Rasul-Nya ketika
Beliau -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- bersabda,

َال ُرُظْنَي ُهللا ىَلِإ
ٍةَأَرْما َال ُرُكْشَت
اَهِجْوَزِل َيِهَو َال
ْيِنْغَتْسَت ُهْنَع

"Allah tidak akan melihat
seorang istri yang tidak mau
berterima kasih atas kebaikan
suaminya padahal ia selalu
butuh kepada suaminya" .[HR.
An-Nasa'iy dalam Al-Kubro
(9135 & 9136), Al-Bazzar dalam
Al-Musnad (2349), Al-Hakim
dalam Al-Mustadrok (2771),
dan lainnya. Hadits ini di-shohih-
kan oleh Syaikh Al-Albaniy
dalam Ash-Shohihah (289)]

Tipe wanita seperti ini banyak
disekitar kita. Suami yang capek
banting tulang setiap hari untuk
menghidupi anak-anaknya, dan
memenuhi kebutuhannya,
namun masih saja tetap berkeluh
kesah dan tidak puas dengan
penghasilan suaminya. Ia selalu
membanding-bandingkan
suaminya dengan orang lain,
sehingga hal itu menjadi beban
yang berat bagi suaminya. Maka
tidak heran jika neraka dipenuhi
dengan wanita-wanita seperti ini,
sebagaimana sabda Nabi -
Shollallahu ‘alaihi wasallam-
,
ُتْيِرُأ َراَّنلا اَذِإَف
ُرَثْكَأ اَهِلْهَأ ُءاَسِّنلا
َنْرُفْكَي . َلْيِق:
َنْرُفْكَيَأ ِهللاِب ؟ ,
لاق: َنْرُفْكَي
َرْيِشَعْلا َنْرُفْكَيَو
َناَسْحِإلْا , ْوَل
َتْنَسْحَأ ىَلَإ
َّنُهاَدْحِإ َرْهَّدلا , َّمُث
ْتَأَر َكْنِم اًئْيَش,
ْتَلاَق: اَم ُتْيَأَر
َكْنِم ًارْيَخ ُّطَق

"Telah diperlihatkan neraka
kepadaku, kulihat mayoritas
penghuninya adalah wanita,
mereka telah kufur (ingkar)!"
Ada yang bertanya, "apakah
mereka kufur (ingkar) kepada
Allah?" Rasullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam- menjawab,
"Tidak, mereka mengingkari
(kebaikan) suami. Sekiranya
kalian senantiasa berbuat baik
kepada salah seorang dari
mereka sepanjang hidupnya, lalu
ia melihat sesuatu yang tidak
berkenan, ia (istri durhaka itu)
pasti berkata, "Saya sama sekali
tidak pernah melihat kebaikan
pada dirimu". [HR. Bukhariy
dalam Shohih-nya (29), dan
Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Pembaca yang budiman, jika
para wandu mengetahui betapa
besar kedudukan seorang suami
di sisinya, maka mereka tidak
akan berani durhaka dan
membangkang kepada suaminya.
Cobalah tengok hadits Hushain
bin Mihshon ketika ia berkata,
"Bibiku telah menceritakan
kepadaku seraya berkata,

ُتْيَتَأ َلْوُسَر ِهللا
ىَّلَص ُهللا ِهْيَلَع
َمَّلَسَو ْيِف ِضْعَب
ِةَجاَحْلا, َلاَق: )ْيَأ
ِهِذَه ُتاَذَأ ٍلْعَب
ِتْنَأ(, ُتْلُق :
)ْمَعَن(, َلاَق:
)َفْيَكَف ِتْنَأ ُهَل(,
ْتَلاَق: )اَم ُهْوُلآ َّالِإ
اَم ُتْزَجَع ُهْنَع(, لاق:
)َنْيَأَف ِتْنَأ ُهْنِم,
اَمَّنِإَف َوُه ِكُتَّنَج
ِكُراَنَو )

"Saya mendatangi Rasulullah -
Shollallahu ‘alaihi wasallam-
untuk suatu keperluan. Beliau
bertanya:"siapakah ini? Apakah
sudah bersuami?."sudah!",
jawabku. "Bagaimana hubungan
engkau dengannya?", tanya
Rasulullah. "Saya selalu
mentaatinya sebatas
kemampuanku". Rasulullah -
Shollallahu ‘alaihi wasallam-
bersabda, "Perhatikanlah
selalu bagaimana
hubunganmu denganya, sebab
suamimu adalah surgamu, dan
nerakamu". [HR. An-Nasa'iy
dalam Al-Kubro (8963), Ahmad
dalam Al-Musnad (4/341/no.
19025), dan lainnya. Hadits ini di-
shohih-kan oleh Al-Albaniy
dalam Ash-Shohihah (2612), dan
Adab Az-Zifaf (hal. 213)]
Dari hadits ini, kita telah
mengetahui betapa besar dan
agungnya hak-hak suami yang
wajib dipenuhi seorang istri
sampai Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam- pernah
bersabda,

ْوَل ُتْنُك اًرُمآ اًدَحَأ
ْنَأ َدُجْسَي ٍدَحَأل
ُتْرَمَأل َةَأْرَمْلا ْنَأ
َدُجْسَت اَهِجْوَزِل

"Sekiranya aku memerintahkan
seseorang untuk sujud kepada
lainnya, niscaya akan
kuperintahkan seorang istri sujud
kepada suaminya" . [HR. At-
Tirmidziy dalam As-Sunan
(1159), dan lainnya. Hadits ini di-
shohih-kan oleh Syaikh Al-
Albaniy dalam Al-Irwa' (1998)]
Jika seorang istri tidak memenuhi
hak-hak tersebut atau durhaka
kepada suami, maka ia
mendapatkan ancaman dari
Allah -Ta’ala- lewat lisan Nabi -
Shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

ِناَنْثِا َال ُزِواَجُت
اَمُهُتَالَص
اَمُهَسْوُؤُر : ٌدْبَع
َقَبَأ ْنِم ِهْيِلاَوَم
ىَّتَح َعِجْرَي ,
ٌةَأَرْماَو ْتَصَع اَهَجْوَز
ىَّتَح َعِجْرَت

"Ada dua orang yang sholatnya
tidak melampaui kepalanya:
budak yang lari dari majikannya
sampai ia kembali, dan wanita
yang durhaka kepada suaminya
sampai ia mau rujuk (taubat)".
[HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-
Shoghir (478), dan Al-Hakim
dalam Al-Mustadrok (7330)]
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bersabda,

ٌةَثَالَث َال ُزِواَجُت
ْمُهُتَالَص ْمُهَناَذآ :
ُدْبَعْلا ُقِبآلْا
ىَّتَح َعِجْرَي ,
ٌةَأَرْماَو ْتَتاَب
اَهُجْوَزَو اَهْيَلَع
ٌطِخاَس , ُماَمِإَو ٍمْوَق
ْمُهَو ُهَل َنْوُهِراَك

"Ada tiga orang yang sholatnya
tidak melampaui telinganya:
Hamba yang lari sampai ia mau
kembali, wanita yang bermalam,
sedang suaminya marah
kepadanya, dan seorang
pemimpin kaum, sedang mereka
benci kepadanya". [HR. At-
Tirmidziy (360). Hadits ini di-
hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam
Takhrij Al-Misykah (1122)]
Ini merupakan ancaman yang
amat keras bagi para wandu
(wanita durhaka), karena
kedurhakaannya menjadi sebab
tertolaknya amal sholatnya di sisi
Allah. Dia sholat hanya sekedar
melaksanakan kewajiban di
hadapan Allah. Adapun
pahalanya, maka ia tak akan
mendapatkannya, selain lelah
dan capek saja. Wal’iyadzu
billahmin dzalik.
Al-Imam As-Suyuthiy-
rahimahullah- berkata dalam
Quuth Al-Mughtadziy saat
menjelaskan kandungan dua
hadits di atas, "Maksudnya,
sholatnya tak terangkat ke langit
sebagaimana dalam hadits Ibnu
Abbas di sisi Ibnu Majah, "Sholat
mereka tak akan terangkat
sejengkal di atas kepala mereka".
Ini merupakan perumpamaan
tentang tidak diterimanya amal
sholatnya sebagaimana dalam
hadits Ibnu Abbas di sisi Ath-
Thobroniy, "Allah tak akan
menerima sholat mereka"
sampai ia rujuk (kembali)
…" [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy
(2/291)]
Diantara bentuk kedurhakaan
seorang istri kepada suaminya,
enggannya seorang istri untuk
memenuhi hajat biologis
suaminya. Keengganan seorang
istri dalam melayani suaminya,
lalu suami murka dan jengkel
merupakan sebab para malaikat
melaknat istri yang durhaka
seperti ini. Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda,

اَذِإ اَعَد ُلُجُرَّلا
ُهَتَأَرْما ىَلِإ ِهِشاَرِف
ْتَبَأَف َتاَبَف
َناَبْضَغ اَهْيَلَع
اَهْتَنَعَل ُةَكِئَالَمْلا
ىَّتَح َحِبْصُت

"Jika seorang suami mengajak
istrinya (berjimak) ke tempat
tidur, lalu sang istri enggan, dan
suami bermalam dalam keadaan
marah kepadanya, maka para
malaikat akan melaknat sang istri
sampai pagi". [HR. Al-Bukhoriy
Kitab Bad'il Kholq (3237), dan
Muslim dalam Kitab An-Nikah
(1436)]
Seorang suami saat ia butuh
pelayanan biologis (jimak) dari
istrinya, maka seorang istri tak
boleh menolak hajat suaminya,
bahkan ia harus berusaha sebisa
mungkin memenuhi hajatnya,
walaupun ia capek atau sibuk
dengan suatu urusan. Nabi -
Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda,

ْيِذَّلاَو ُسْفَن
ٍدَّمَحُم ِهِدَيِب َال
يِّدَؤُت ُةَأْرَمْلا َّقَح
اَهِّبَر ىَّتَح َيِّدَؤُت
َّقَح اَهِجْوَز, ْوَلَو
اَهَلَأَس اَهَسْفَن َيِهَو
ىَلَع ٍبَتَق ْمَل
ُهْعَنْمَت

"Demi (Allah) Yang jiwa
Muhammad ada di Tangan-Nya,
seorang istri tak akan memenuhi
hak Robb-nya sampai ia mau
memenuhi hak suaminya.
Walaupun suaminya meminta
dirinya (untuk berjimak), sedang
ia berada dalam sekedup, maka
ia (istri) tak boleh
menghalanginya". [HR. Ibnu
Majah dalam Kitab An-Nikah
(1853). Hadits ini dikuatkan oleh
Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf
(hal. 211)]
Perhatikan hadits ini, Nabi -
Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
memberikan bimbingan kepada
para wanita yang bersuami agar
memperhatikan suaminya saat-
saat ia dibutuhkan oleh
suaminya. Sebab kebanyakan
problema rumah tangga timbul
dan berawal dari masalah
kurangnya perhatian istri atau
suami kepada kebutuhan
biologis pasangannya, sehingga
"solusinya" (baca: akibatnya)
munculllah kemarahan, dan
ketidakharmonisan rumah
tangga.
Syaikh Al-Albaniy-
rahimahullah- berkata dalam
Adab Az-Zifaf (hal. 210), "Jika
wajib bagi seorang istri untuk
mentaati suaminya dalam hal
pemenuhan biologis (jimak),
maka tentunya lebih wajib lagi
baginya untuk mentaati suami
dalam perkara yang lebih
penting dari itu, seperti mendidik
anak, memperbaiki (mengurusi)
rumah tangga, dan sejenisnya
diantara hak dan kewajibannya".
Seorang wanita yang durhaka
kepada suaminya, akan selalu
dibenci oleh suaminya, bahkan ia
akan dibenci oleh istri suaminya
dari kalangan bidadari di surga.
Istri bidadari ini akan marah.
Saking marahnya, ia mendoakan
kejelekan bagi wanita yang
durhaka kepada suaminya..
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa
sallam- bersabda,

َال يِذْؤُت ٌةَأَرْما
اَهَجْوَز يِف اَيْنُّدلا
َّالِإ ْتَلاَق ُهُتَجْوَز
َنِم ِرْوُحْلا ِنْيِعْلا :
َال ِهْيِذْؤُت , ِكَلَتاَق
ُهللا , اَمَّنِإَف َوُه
َكَدْنِع ٌلْيِخَد
ُكِشْوُي ْنَأ ِكَقِراَفُي
اَنْيَلِإ

"Tidaklah seorang istri menyakiti
suaminya di dunia, melainkan
istrinya dari kalangan bidadari
akan berkata, "Janganlah engkau
menyakitinya. Semoga Allah
memusuhimu. Dia (sang suami)
hanyalah tamu di sisimu; hampir
saja ia akan meninggalkanmu
menuju kepada kami". [HR. At-
Tirmidziy Kitab Ar-
Rodho' (1174), dan Ibnu Majah
dalam Kitab An-Nikah (2014).
Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-
Albaniy dalam Adab Az-Zifaf
(hal. 212)]
Cukuplah beberapa hadits yang
kami bacakan dan nukilkan
kepada Anda tentang bahayanya
seorang wanita melakukan
kedurhakaan kepada suaminya,
yakni tak mau taat kepada suami
dalam perkara-perkara yang
ma’ruf (boleh) menurut syari’at.
Semoga wanita-wanita yang
durhaka kepada suaminya mau
kembali berbakti, dan bertaubat
sebelum ajal menjemput. Pada
hari itulah penyesalan tak lagi
bermanfaat baginya.


Sumber : Buletin Jum’at Al-
Atsariyyah edisi 84 Tahun II.
Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas.
Alamat : Pesantren Tanwirus
Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58,
Kel. Borong Loe, Kec. Bonto
Marannu, Gowa-Sulsel. HP :
08124173512 (a/n Ust. Abu
Fa’izah).
www.almakassari.com/artikel-islam/muslimah/wandu-wanita-durhaka.html#more-334
Read more..