Ustadzah Ummu 'Abdirrahman
Bintu 'Imran
Masa anak-anak masa penuh
aktivitas. Anak-anak seolah tak
berhenti bergerak, dari satu
aktivitas ke aktivitas yang lain.
Lebih-lebih lagi bermain, sebuah
aktivitas yang menjadi favorit
dalam dunia anak. Kadang
karena asyik bermain atau
melakukan aktivitas yang lain,
anak jadi susah diminta tidur
siang. Bahkan tidur siang menjadi
sesuatu yang menjengkelkan
karena memutuskannya dari
kegembiraan aktivitas yang
dilakukannya.
Ternyata faktor yang
menghalangi anak-anak istirahat
di siang hari bukan hanya datang
dari diri mereka sendiri. Bahkan
terkadang, ada orangtua yang
justru menghasung anak-anak
untuk menyibukkan waktunya
dengan segudang kegiatan,
tanpa istirahat siang. Les ini, les
itu, kegiatan ini dan itu, bersiap
menyongsong ini dan itu,
sehingga anak tak berhenti dari
satu kesibukan ke kesibukan
yang lain.
Kita –orangtua– seyogianya tidak
membiarkan anak-anak tanpa
tidur siang ataupun sekadar
beristirahat di siang hari. Dari sisi
kesehatan, tentu hal ini banyak
manfaatnya, mengistirahatkan
tubuh sejenak dari aktivitas agar
bugar kembali untuk
menyambut aktivitas berikutnya.
Tak hanya dari sisi kesehatan
tinjauannya. Jauh lebih penting
lagi, tidur siang adalah sunnah
yang diajarkan dan dilakukan
oleh Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Beliau
memerintahkan kita untuk tidur
siang dalam sabda beliau yang
dinukilkan oleh Anas bin Malik
radhiyallahu ‘anhu:
قِيْلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ
لاَ تَقِيْلُ
“Qailulah-lah (istirahat sianglah)
kalian, sesungguhnya setan-setan
itu tidak pernah istirahat
siang.” (HR. Abu Nu’aim dalam
Ath-Thibb, dikatakan oleh Al-
Imam Al-Albani rahimahullahu
dalam Ash-Shahihah no. 1637:
isnadnya shahih)
Yang dimaksud dengan qailulah
adalah istirahat di tengah hari,
walaupun tidak disertai tidur.
(An-Nihayah fi Gharibil Hadits)
Apa yang dilakukan dan
dihasung oleh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini
juga diikuti oleh para sahabat
radhiyallahu ‘anhum. Di
antaranya ‘Abdullah bin Mas’ud
radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat
dari ‘Umar ibnul Khaththab
radhiyallahu ‘anhu:
رُبَّمَا قَعَدَ عَلَى بَابِ
ابْنِ مَسْعُوْدٍ رِجَالٌ مِنْ
قُرَيْشٍ، فَإِذَا فَاءَ
الْفَيْءُ قَالَ: قُوْمُوا فَمَا
بَقِيَ فَهُوَ لِلشَّيْطَانِ.
ثُمَّ لاَ يَمُرُّ عَلَى أَحَدٍ
إِلاَّ أَقَامَهُ
Pernah suatu ketika ada orang-
orang Quraisy yang duduk di
depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika
tengah hari, Ibnu Mas’ud
mengatakan, “Bangkitlah kalian
(untuk istirahat siang, pent.)!
Yang tertinggal hanyalah bagian
untuk setan.” Kemudian tidaklah
Umar melewati seorang pun
kecuali menyuruhnya
bangkit.” (HR. Al-Bukhari dalam
Al-Adabul Mufrad no.1238,
dikatakan oleh Al-Imam Al-
Albani rahimahullahu dalam
Shahih Al-Adabil Mufrad no.
939: hasanul isnad)
Dalam riwayat yang lainnya
disebutkan:
كَانَ عُمَرُ رضي الله عنه
يَمُرُّ بِنَا نِصْفَ النَّهَارِ
–أَوْ قَرِيْبًا مِنْهُ –
فَيَقُوْلُ: قُوْمُوا
فَقِيْلُوا، فَمَا بَقِيَ
فَلِلشَّيْطَانِ
Biasanya ’Umar radhiyallahu
‘anhu bila melewati kami pada
tengah hari atau mendekati
tengah hari mengatakan,
“Bangkitlah kalian! Istirahat
sianglah! Yang tertinggal menjadi
bagian untuk setan.” (HR. Al-
Bukhari dalam Al-Adabul
Mufrad no.1239, dikatakan oleh
Al-Imam Al-Albani
rahimahullahu dalam Shahih Al-
Adabil Mufrad no. 939: hasanul
isnad)
Begitulah kebiasaan para
sahabat g. Diceritakan oleh Anas
bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
ketika datang pengharaman
khamr, para sahabat sedang
duduk-duduk minum khamr di
rumah Abu Thalhah radhiyallahu
‘anhu. Dengan segera mereka
menuangkan isi bejana khamr,
lalu mereka istirahat siang di
rumah Ummu Sulaim
radhiyallahu ‘anha, istri Abu
Thalhah radhiyallahu ‘anhu.
Anas radhiyallahu ‘anhu
menuturkan:
مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِيْنَةِ
شَرَابٌ– حَيْثُ حُرِّمَتِ
الْخَمْرُ –أَعْجَبُ إِلَيْهِمْ
مِنَ التَّمْرِ وَالْبُسْرِ،
فَإِنِّي لَأُسْقِي أَصْحَابَ
رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه
وسلم وَهُمْ عِنْدَ أَبِي
طَلْحَةَ، مَرَّ رَجُلٌ قَالَ: إِنَّ
الْخَمْرَ قَدْ حُرِّمَتْ. فَمَا
قَالُوا: مَتَى؟ أَوْ حَتَّى
نَنْظُرَ. قَالُوا: يَا أَنَسُ،
أَهْرِقْهَا، ثُمَّ قَالُوا عِنْدَ
أُمِّ سُلَيْمٍ حَتَّى أَبْرَدُوا
وَاغْتَسَلُوا، ثُمَّ
طَيَّبَتْهُمْ أُمُّ سُلَيْمٍ
ثُمَّ رَاحُوا إِلَى النَّبِيِّ
صلى الله عليه وسلم فَإِذَا
الْخَبَرُ كَمَا قَالَ الرَّجُلُ.
قَالَ أَنَسٌ: فَمَا طَعِمُوهَا
بَعْدُ
“Tidak ada minuman yang paling
disukai penduduk Madinah
tatkala diharamkannya khamr,
selain (khamr dari) rendaman
kurma. Sungguh waktu itu aku
sedang menghidangkan
minuman itu kepada para
sahabat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang sedang
berada di rumah Abu Thalhah.
Tiba-tiba lewat seseorang, dia
mengatakan, “Sesungguhnya
khamr telah diharamkan!” Sama
sekali para sahabat tidak
menanyakan, “Kapan?” atau
“Kami lihat dulu.” Mereka justru
langsung mengatakan, “Wahai
Anas, tumpahkan khamr itu!”
Lalu mereka pun beristirahat
siang di rumah Ummu Sulaim
sampai hari agak dingin, setelah
itu mereka mandi. Kemudian
Ummu Sulaim memberi mereka
minyak wangi. Setelah itu
mereka beranjak menuju ke
hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Ternyata beritanya
memang seperti yang dikatakan
orang tadi. Maka mereka tak
pernah lagi meminumnya setelah
itu.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-
Adabul Mufrad no.1241,
dikatakan oleh Al-Imam Al-
Albani rahimahullahu dalam
Shahih Al-Adabil Mufrad no.
940: shahihul isnad)
Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu mengabarkan kebiasaan
para sahabat Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dahulunya:
كَانُوا يُجَمِّعُوْنَ ثُمَّ
يَقِيْلُوْنَ
“Mereka (para sahabat) dulu
biasa melaksanakan shalat
Jum’at, kemudian istirahat
siang.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-
Adabul Mufrad no.1240,
dikatakan oleh Al-Imam Al-
Albani rahimahullahu dalam
Shahih Al-Adabil Mufrad no.
939: shahihul isnad)
Jika para sahabat saja
bersemangat mengikuti perintah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam serta mengajak yang
lainnya melakukan kebaikan ini,
tentu kita tak pantas
meninggalkannya. Kita
melakukan dan kita ajak anak-
anak kita untuk melakukannya
pula.
Manfaat yang besar akan
mereka dapatkan; tubuh akan
terasa segar untuk
melaksanakan berbagai ketaatan
kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala, juga menyelisihi kebiasaan
setan yang tak pernah istirahat di
siang hari. Lebih penting lagi,
membiasakan diri mereka untuk
meneladani sunnah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wallahu a’lamu bish-shawab.
www.majalahsyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=797
1 komentar:
istirahat siang tidaklah harus dengan tidur saja kan
Posting Komentar