Banner 468 X 60

Sabtu, 19 Juni 2010

Hukum Menonton Pertandingan Olahraga

Oleh: Asy Syaikh Muhammad
bin Shalih Al- ‘Utsaimin
rahimahullah


Soal:

Wahai fadilatus syaikh, bolehkah
menonton acara olahraga di
televisi?

Jawab:

Aku ingin bertanya tentang
menonton acara olahraga di
televisi ini, apa manfaat yang
diperoleh?

(Si Penanya menjawab): Aku
berselisih pendapat dengan
seseorang dalam masalah ini.
Aku katakan kepadanya,
“ Pertama, ini menghabiskan
waktu. Kedua, ini
memperlihatkan aurat, karena
para olahragawan itu hanya
mengenakan celana sampai
setengah paha, ” dia menjawab,
“Tidak! Ini diperbolehkan,” maka
aku katakan kepadanya,
“ Perkara ini akan aku tanyakan
kepada Syaikh Ibnu Utsaimin.”

Jawab:

Nabi shallallahu alaihi wasallam
bersabda,

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ
خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa yang beriman
kepada hari akhir, maka
hendaknya dia berkata yang baik
atau diam ”
Jika kita dilarang dari berucap
kecuali yang baik-baik saja, maka
terlebih lagi perbuatan. Maka
menonton acara olahraga ini
mengandung beberapa perkara
yang berbahaya:

  • Menghabiskan Waktu. Orang
    yang kecanduan menonton
    pertandingan olahraga ini, kita
    lihat dia begitu ketagihan
    sampai-sampai dia habiskan
    waktu yang banyak. Terkadang
    dia luput dari shalat jama ’ah,
    dan terkadang dia pun luput
    dari shalat pada waktunya.

  • Dia melihat sekelompok
    orang yang menyingkap
    pakaiannya sampai
    pertengahan pahanya .
    Menurut banyak ulama, paha
    adalah aurat. Demikian pula
    mereka berpendapat bahwa
    para para pemuda tidak boleh
    menampilkan bagian pahanya
    dan bagian apapun di atas
    lututnya.

  • Terkadang di hatinya
    muncul pengagungan
    terhadap si pemenang
    pertandingan , padahal yang
    menang adalah hamba Allah
    yang paling fasiq, atau bahkan
    hamba Allah yang paling kafir.
    Maka muncul di hatinya
    pengagungan terhadap
    seseorang yang sama sekali tidak
    pantas untuk dipuji. Dan tidak
    diragukan lagi bahwa ini adalah
    perkara yang membahayakan.

  • Memboroskan Harta. Di
    mana Televisi menggunakan
    listrik. Televisi menghabiskan
    listrik, meskipun cuma sedikit, ini
    menghabiskan biaya untuk
    sesuatu yang tidak ada
    manfaatnya untuk agamanya
    maupun kehidupan akhiratnya
    kelak. Oleh karena itu, perkara
    ini termasuk memboroskan harta
    saja.

  • Terkadang pertandingan ini
    menimbulkan saling mencerca
    dan permusuhan .
Apabila
sebagian orang menyemangati
dan mendukung tim yang
menang, di sisi lain orang yang
lain menyokong dan mendukung
tim musuhnya. Ini menyebabkan
terjadinya permusuhan di antara
mereka, serta perdebatan yang
panjang.
Oleh karena ini aku katakan, aku
nasehatkan kepada para
pemuda secara khusus dan yang
selainnya secara umum agar
mereka tidak menghabiskan
waktu mereka untuk menonton
acara olahraga, dan agar mereka
memikirkan apa yang mereka
peroleh dari menyaksikan acara-
acara ini? Apa faedahnya?
Sebagai tambahan, kamu akan
lihat mereka yang bertanding
saling mendorong dan
menjatuhkan satu sama lain.
Terkadang pula mereka
menunggangi pundak yang lain,
dan perbuatan-perbuatan yang
merendahkan muru ’ah
(kehormatan) .


(Sumber: لقاءات الباب
المفتوح لفقيه الزمان محمد
بن صالح العثيمين رحمه الله
تعالى, diterjemahkan untuk
blog ulamasunnah dari http://
www.sahab. net/forums/
showthread. php?t=358863)
groups.yahoo.com/group/nashihah/message/3282

1 komentar:

Secercah Cahaya mengatakan...

Kalo udah demen susah untuk melepasnya

Posting Komentar