Banner 468 X 60

Jumat, 05 Februari 2010

Ringtone Dengan Ayat-Ayat Al Quran

Semakin maraknya
penggunaan telepon
selular (Handphone)
dikalangan manusia,
menyebabkan terjadinya
banyak penyalahgunaan
yang menyelisihi syariat
pada saat
menggunakannya.
Diantaranya adalah
menggunakan ringtone
(nada sambung) dengan
lantunan musik, lagu, dan
yang semisalnya.
Sebailknya, sebagian
kaum muslimin ada yang
enggan menggunakan
ringtone dari musik,
namun terjatuh dalam
kesalahan lain, yaitu
menggunakan bacaan
ayat-ayat al-qur'an, azan,
dan yang semisalnya
sebagai ringtone, yang ini
juga merupakan bentuk
merendahkan ayat-ayat
Allah Azza Wajalla
tersebut. Walhamdulillah
maih banyak ringtone
lainnya yang lebih
selamat, seperti suara
burung, suara dering
telepon biasa, atau yang
semisalnya yang lebih
selamat dan tidak
terjatuh dalam perbuatan
yang diharamkan. Berikut
kami nukilkan fatwa
Ulama dalam masalah ini.

FATWA SYAIKH IBRAHIM
AR-RUHAILI HAFIZHAHULLAH
TA'ALA
Berkata Syaikh Ibrahim
Ar-Ruhaili hafizhahullah
Ta'ala:
Termasuk yang
dikhawatirkan
menjadikan agama
sebagai permainan dan
perbuatan sia-sia,apa
yang muncul belakangan
ini dan menyebar–sangat
disayangkan sekali-
diantara banyak dari
orang-orang yang mulia
dan memiliki keutamaan,
bahkan kami katakan:
tidak terlepas pula
sebagian penuntut ilmu,
yang menjadikan al-
qur'an di telepo-telepon
selular mereka sebagai
tanda masuknya deringan
telepon (ringtone) yaitu
potongan (ringtone)
untuk menunggu
panggilan tatkala ada
yang menghubunginya.
Sehingga tatkala
tersambung, ayat-ayat
dari kitabullah inipun
muncul.Tatkala dia ingin
menjawabnya, ayat-ayat
tersebut
terputus ,sehingga
seakan-akan kitab Allah
dijadikan sebagai hiburan
semata, dan sunnah Nabi
Shallallahu Alaihi
Wasallam diejek dan
dihinakan. Kami tidak
berprasangka bahwa
orang yang menjadikan
hal ini dari mereka yang
memiliki kebaikan bahwa
dia ingin mengejek.
Namun kami katakan:
Sesungguhnya
kedudukan kitab Allah
sepantasnya dibersihkan
dari hal-hal seperti ini,
demikian pula sunnah
Nabi Shallallahu Alaihi
Wasallam sepantasnya
dibersihkan, demikian
pula do'a-do'a yang
diucapkan oleh para
imam, tidak boleh
digunakan untuk alat
seperti ini.Jika orang yang
menggunakanya itu
meyakini bahwa itu
agama, maka ini termasuk
bid'ah,dan jika dia
mengetahui bahwa hal itu
tidak termasuk agama,
namun dia hanya
mengatakan bahwa ayat-
ayat tersebut sebagai
pengganti ringtone yang
bermusik, maka ini
termasuk merendahkan
kitab Allah Azza Wajalla.
Maka sepantasnya kita
bersikap pertengahan
antara mereka.

http://darussalaf.or.id

0 komentar:

Posting Komentar