Banner 468 X 60

Minggu, 08 Agustus 2010

Bersumpah Dengan Al Quran

Syaikh Sholih bin Fauzan
hafizhohullah

Tanya : Apakah boleh
bersumpah dengan Al-Qur`anul
Karim ?. Saya telah bersumpah
dengan Al-Qur`an tentang tidak
akan terjadinya suatu perkara,
akan tetapi perkara tersebut
ternyata terjadi. Apakah wajib
atas saya untuk membayar
kaffarah (penebus) atas sumpah
ini ?

Jawab : “Boleh bersumpah
dengan Al-Qur`anul Karim
karena dia adalah firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala, dan
firmanNya adalah salah satu sifat
dari sifat-sifatNya sedangkan
sumpah yang disyari’atkan
adalah bersumpah dengan Allah
atau dengan salah satu sifat dari
sifat-sifatNya.
Jika engkau bersumpah dengan
Al-Qur`anul Karim atas perkara
yang akan datang, maka
sumpahmu syah dan benar,
maka jika engkau menyelisihi
sumpah tersebut dengan sengaja
dan dalam keadaan ingat maka
wajib atasmu kaffarah, yaitu :
membebaskan satu budak jika
kamu mampu atau memberi
makan 10 orang miskin yang
setiap miskinnya (mendapat)
setengah sho’makanan dan lauk
di negeri itu atau memberikan
pakaian kepada 10 orang miskin,
engkau boleh memilih di antara
ketiga perkara ini :
membebaskan budak atau
memberi makan atau memberi
pakaian. Jika engkau tidak
menemukan atau tidak mampu
(melaksanakan) salah satu dari
tiga perkara ini maka (wajib) bagi
kamu untuk berpuasa 3 hari,
berdasarkan firmanNya Ta’ala :

فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ
عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ
أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ
أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ
تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ
يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ
أَيَّامٍ

“Maka kaffarat (melanggar)
sumpah itu, ialah memberi
makan sepuluh orang miskin,
yaitu dari makanan yang biasa
kamu berikan kepada
keluargamu, atau memberi
pakaian kepada mereka atau
memerdekakan seorang budak.
Barangsiapa tidak sanggup
melakukan yang demikian, maka
kaffaratnya puasa selama tiga
hari”. (QS. Al-Ma`idah : 89)


Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah
Vol. 01/Th01/2006
================

1 sho’ adalah 4 mudd,
sedangkan 1 mudd adalah setara
dengan 2 telapak tangan lelaki
dewasa normal.


www.almakassari.com/artikel-islam/fatwa/bersumpah-dengan-al-quran.html#more-113

1 komentar:

Sungai Awan mengatakan...

Wajib dijalani menurutku kawand.
Tapi sebaiknya bersumpah atas nama Alloh

Posting Komentar